Suara.com - Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.
Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.
Temuan BPK ini terkait dengan kesiapan infrastruktur IKN, di mana salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan status lahan. Dikhawatirkan, status lahan yang bermasalah ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN.
"2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).
Selain itu BPK juga menemukan belum dilakukan pengukuran ulang batas-batas sebagian besar IKN. "Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari," sebut laporan itu.
Tak hanya itu, proses pembebasan lahan juga belum sepenuhnya selesai. Dimana ada beberapa lahan yang masih dalam proses negosiasi dengan pemiliknya.
Permasalahan lahan IKN ini dikhawatirkan dapat berdampak pada beberapa hal, seperti:
Keterlambatan pembangunan IKN. Jika lahan belum sepenuhnya dikuasai dan proses pembebasan lahan belum selesai, maka pembangunan IKN berpotensi mengalami keterlambatan.
Meningkatnya biaya pembangunan IKN. Sengketa lahan dan proses pembebasan lahan yang rumit dapat meningkatkan biaya pembangunan IKN.
Baca Juga: Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS
Munculnya konflik sosial. Jika masyarakat yang masih menempati lahan IKN tidak dilibatkan dengan baik dalam proses relokasi, maka hal ini dapat menimbulkan konflik sosial.
BPK sendiri telah merekomendasikan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan lahan IKN, di antaranya:
- Mempercepat proses pengukuran ulang batas-batas IKN.
- Mempercepat proses pembebasan lahan.
- Melibatkan masyarakat yang masih menempati lahan IKN dalam proses relokasi.
- Melakukan komunikasi yang transparan dengan masyarakat terkait dengan status lahan IKN.
- Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lahan IKN ini.
"Jika tidak, maka hal ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN dan menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya," bunyi laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya