Suara.com - Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.
Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.
Temuan BPK ini terkait dengan kesiapan infrastruktur IKN, di mana salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan status lahan. Dikhawatirkan, status lahan yang bermasalah ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN.
"2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).
Selain itu BPK juga menemukan belum dilakukan pengukuran ulang batas-batas sebagian besar IKN. "Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari," sebut laporan itu.
Tak hanya itu, proses pembebasan lahan juga belum sepenuhnya selesai. Dimana ada beberapa lahan yang masih dalam proses negosiasi dengan pemiliknya.
Permasalahan lahan IKN ini dikhawatirkan dapat berdampak pada beberapa hal, seperti:
Keterlambatan pembangunan IKN. Jika lahan belum sepenuhnya dikuasai dan proses pembebasan lahan belum selesai, maka pembangunan IKN berpotensi mengalami keterlambatan.
Meningkatnya biaya pembangunan IKN. Sengketa lahan dan proses pembebasan lahan yang rumit dapat meningkatkan biaya pembangunan IKN.
Baca Juga: Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS
Munculnya konflik sosial. Jika masyarakat yang masih menempati lahan IKN tidak dilibatkan dengan baik dalam proses relokasi, maka hal ini dapat menimbulkan konflik sosial.
BPK sendiri telah merekomendasikan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan lahan IKN, di antaranya:
- Mempercepat proses pengukuran ulang batas-batas IKN.
- Mempercepat proses pembebasan lahan.
- Melibatkan masyarakat yang masih menempati lahan IKN dalam proses relokasi.
- Melakukan komunikasi yang transparan dengan masyarakat terkait dengan status lahan IKN.
- Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lahan IKN ini.
"Jika tidak, maka hal ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN dan menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya," bunyi laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global