Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) di 46 Kementerian/Lembaga. Diungkapkan penyimpangan itu bernilai puluhan miliar rupiah
Hal ini terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.
"Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 K/L," tulis BPK dalam laporannya, yang dikutip, Senin (10/6/2024).
Secara rinci, BPK menjabarkan, penyimpangan perjalanan dinas itu sebesar Rp 19,65 miliar dilakukan oleh 38 kementerian/lembaga.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kekinian belum kembalikan kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 10,57 miliar ke kas negara, Kemenkum HAM senilai Rp 1,3 miliar dianggap tidak akuntabel dan tidak diyakini kewajarannya, hal ini juga dilakukan BRIN Rp 1,5 miliar.
Kemudian, Kementerian PUPR perjalanan dinas senilai Rp 5 miliar tanpa didukung bukti pengeluaran secara at cost, hal ini juga dilakukan oleh Kementerian PANRB sebesar Rp 792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 571,74 juta.
Lalu, Bapanas sebesar Rp 5 miliar belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hal ini juga dilakukan oleh miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) senilai Rp 211,81 juta, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.
"Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. BRIN sebesar Rp 6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif," beber BPK dalam laporannya.
Baca Juga: Salah Urus Perusahaan BUMN! Gaji Karyawan Engga Dibayar, Indofarma Juga Terjerat Pinjol
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak