Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas pegawai negeri sipil sebesar Rp 39,26 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 46 kementerian/lembaga (K/L).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023 menyebutkan adanya penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 K/L.
"Penyimpangan," demikian disebutkan dalam , seperti dikutip Minggu (9/6/2024).Sebagian besar penyimpangan ini terjadi akibat perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran, yang dilakukan oleh 38 K/L dengan nilai Rp 19,65 miliar.
Diantaranya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 10,57 miliar ke kas negara, BRIN memiliki penyimpangan sebesar Rp 1,5 miliar yang dianggap tidak akuntabel, dan KemenkumHAM sebesar Rp 1,3 miliar.
Selain itu, ada masalah penyimpangan perjalanan dinas lainnya yang dilakukan oleh 23 K/L dengan nilai total Rp 4,84 miliar.
Penyimpangan salah satunya ditemukan di Kementerian PUPR senilai Rp 1,15 miliar karena tidak didukung bukti pengeluaran secara at cost, di Kementerian PANRB sebesar Rp 792 juta, dan di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 571,74 juta.
Selain itu, 14 kementerian/lembaga dengan nilai total Rp 14,76 miliar belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Beberapa di antaranya adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 211,81 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.
Bahkan, BPK juga menemukan perjalanan dinas fiktif yang menyerap dana sebesar Rp9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kementerian Dalam Negeri mencatat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan senilai Rp 2.482.000, sementara BRIN mencatat pembayaran akomodasi fiktif sebesar Rp 6.826.814," ungkap laporan BPK.
Baca Juga: Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera
Saat ini, penyimpangan belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp39,26 miliar ini sudah ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar.
Berita Terkait
-
Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!
-
Perjalanan Dinas Fiktif hingga Tanpa Bukti, BPK Temukan Penyimpangan di 46 Kementerian/Lembaga
-
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
-
Salah Urus Perusahaan BUMN! Gaji Karyawan Engga Dibayar, Indofarma Juga Terjerat Pinjol
-
Nabung Tapera Puluhan Tahun, Pensiunan PNS Cuma Dapat Rp 5 juta, Ini Kata BP Tapera
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital