Suara.com - Pada akhir bulan April 2024, Bank Indonesia (BI) tercatat menaikkan suku bunga acuan, dari yang awalnya 6% menjadi 6,25%. Bank Indonesia bermaksud menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi pasar keuangan global yang tidak menentu.
Selain itu, ekspektasi dari bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat semakin mengecil. Terbukti, The Fed dan BI kembali menahan suku bunga di Mei 2024, menguatkan sentimen higher for longer, di mana suku bunga akan terus berada di puncak untuk jangka waktu lebih lama.
Dalam kondisi seperti ini, Surat Berharga Negara (SBN) dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) dianggap sebagai opsi investasi yang menguntungkan. Karena ketika suku bunga BI naik, imbal hasil SBN dengan tipe ini akan ikut naik. Sementara, ketika suku bunga BI turun, imbal hasilnya tidak turun di bawah imbal hasil minimalnya.
Sebagai contoh, ST009 merupakan SBN dengan tipe kupon floating with floor yang ditawarkan pada 11-30 November 2022 silam. Pada masa penawaran tersebut, imbal hasil awalnya adalah sebesar 6,15% per tahun. Seiring dengan kenaikan suku bunga BI, imbal hasil ST009 untuk periode 11 Mei-10 Agustus 2024 naik menjadi 7,55% per tahun.
Bahkan, SBR011 yang terbit di 25 Mei-16 Juni 2022 dan baru saja jatuh tempo di 10 Juni 2024, imbal hasil minimal awalnya ketika diterbitkan adalah 5,5% per tahun. Kemudian, seiring dengan kenaikan suku bunga BI, imbal hasil terakhir sebelum jatuh tempo sudah naik menjadi 8% per tahun.
Kabar baiknya, di tanggal 10 Juni-4 Juli 2024, Kementerian Keuangan RI menerbitkan SBN seri SBR013 dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor. SBR013 diterbitkan dalam dua tipe produk, yakni SBR013-T2 dan SBR013-T4. Tenor untuk SBR013-T2 adalah dua tahun dengan imbal hasil 6,45% per tahun. Sementara itu, SBR013-T4 memiliki tenor empat tahun dengan imbal hasil 6,60% per tahun.
Imbal hasil tersebut juga lebih tinggi dari deposito dengan pajak lebih rendah. Pajak SBN hanya 10%, berbeda dari pajak deposito yang mencapai 20%.
Head of Marketing Bibit.id, Angie Anandita Tjhatra, menyampaikan bahwa SBR013 merupakan alternatif investasi yang 100% dijamin oleh negara serta menguntungkan untuk investor jangka pendek dan menengah. Imbal hasil kedua seri SBN ini akan ikut naik apabila suku bunga acuan BI naik. Apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasil minimalnya tetap 6,45% per tahun untuk SBR013-T2 dan 6,60% per tahun untuk SBR013-T4, tidak kurang dari itu.
“Ada tiga alasan mengapa SBR013 akan disambut antusias oleh investor ritel di Indonesia. Pertama, SBR013 merupakan instrumen investasi yang 100% dijamin oleh negara. Kedua, SBR013 menawarkan kupon floating with floor dan memiliki tenor dua tahun dan empat tahun. Ini cocok untuk masyarakat dengan tujuan keuangan yang berbeda-beda. Terakhir, Bibit menawarkan promo spesial cashback sampai maksimal Rp30 juta untuk investor SBR013,” kata Angie ditulis Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Prabowo Dapat Warisan Buruk, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.338,43 Triliun per April
Masyarakat bisa berinvestasi SBR013 di Bibit dengan minimal pembelian Rp1 juta dan kelipatan 1 juta serta maksimal pembelian Rp5 miliar untuk SBR013-T2 dan Rp10 miliar untuk SBR013-T4. Selain imbal hasilnya yang menguntungkan, investor SBR013 dengan nilai investasi minimal Rp2 juta juga dapat mencairkan investasinya maksimal sebesar 50% sebelum jatuh tempo pada periode Early Redemption.
Untuk SBR013-T2 dapat dicairkan sebesar maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan SBR013-T4 dapat dicairkan sebesar maksimal 50% setelah dua tahun berinvestasi.
Investor dapat berinvestasi SBN di Bibit selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, termasuk hari libur. Caranya juga sangat mudah. Investor cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
Sebagai Mitra Distribusi (midis) penjualan SBN yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI di tahun 2022 silam, Bibit secara konsisten menjadi midis kategori fintech yang mencatatkan penjualan terbesar untuk berbagai seri SBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara