Suara.com - Orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali masuk sebagai jajaran komisaris di anak usaha BUMN. Setelah Simon Aloysius Mantiri, kini giliran Siti Nurizka Puteri Jaya Jaya didapuk sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Adapun, penunjukan Siti Nurizka diumumkan perseroan lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pengumumannya, perseroan menginformasi perubahan anggota dewan komisaris dan sireksi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
"Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen," tulis manajemen yang dikutip, Rabu (12/6/2024).
Selain itu,Pupuk Sriwidjaja ini juga mengubah nomenklatur Direksi Perseroan dengan menambahkan jabatan Direktur Manajemen Risiko Perseroan yang menunjuk Saifullah Lasindrang untuk mengemban tugas tersebut.
Untuk diketahui, Siti Nurizka Puteri Jaya merupakan kader dari Partai Gerindra yang dikomandoi Prabowo.
Dirinya sempat menjadi sebagai Kepala Pemberdayaan Wanita DPP Partai Gerindra dan juga sempat juga menduduki posisi Kepala Hukum Administrasi DPP Partai Gerindra.
Siti Nurizka Puteri Jaya juga sempat mengikuti ajang pemilihan kepala daerah dengan maju sebagai calon Wakil Bupati Musi Waras.
Adapun, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang terbaru:
Komisaris
Baca Juga: Prabowo Presiden, Kader Kawakan Gerindra Mulai Bagi-bagi Jabatan Kursi Komisaris BUMN
Komisaris Utama/Independen: Siti Nurizka Puteri Jaya
Komisaris: Ali Jamil
Komisaris: Prahoro Yulijanto Nurtjahyo
Komisaris: Sally Salamah
Komisaris: Fadjar Judisiawan
Komisaris Independen: Bambang Supriyambodo
Direksi
Direktur Utama: Daconi Khotob
Direktur Operasi: Filius Yuliandi
Direktur Keuangan dan Umum merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Manajemen
Risiko: Saifullah Lasindrang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT