Suara.com - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia diberondong Komisi VII DPR RI terkait pemberian izin prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Salah satu anggota Komisi VI DPR, Dedi Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya tidak menentang kebijakan pemberian WIUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan.
Meski demikian, menurutnya, pernyataan Menteri Bahlil mengenai pemberian WIUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan didasarkan pada hasil perjuangan ormas tersebut.
"Banyak pihak lain yang berjuang berdarah-darah untuk Republik kita. Legion Veteran Republik Indonesia yang tidak dapat bulanan, mereka menderita," kata Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Selasa (11/6/2024), menyinggung dukungan bantuan untuk kalangan veteran.
Dedi juga menyoroti masyarakat sekitar pertambangan yang terdampak, seperti masyarakat adat yang merupakan penduduk asli wilayah pertambangan.
Menurutnya, masyarakat adat di daerah pemilihannya di Kalimantan Utara telah lama menetap di wilayah tersebut, namun hanya bisa menyaksikan ratusan kapal yang mengangkut batu bara untuk diekspor tanpa mendapatkan manfaat.
Bahkan, tanah mereka diambil untuk keperluan plasma, yang hingga kini masih menjadi sumber konflik. Dedi mempertanyakan di mana letak keadilan substansial dalam distribusi keadilan ini.
Menurut Dedi, jika negara ingin menghargai perjuangan rakyatnya, izin tambang juga perlu direalisasikan untuk organisasi yang mewakili hak masyarakat adat setempat.
"Contoh di Kalimantan. Hampir semua desa ada lembaga adat. Di mana sampai saat ini mereka hanya dapat rempah-rempah kekayaan alam kita ini," sambung dia.
Baca Juga: Lodewijk Freidrich Paulus Soroti Permasalahan Berulang di Penyelenggaraan Ibadah Haji
Terkait hal ini, Bahlil mengatakan, proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dilakukan dengan sangat hati-hati, meskipun ada kebijakan dari pemerintah yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola usaha pertambangan.
Bahlil menambahkan, Kementerian Investasi akan tetap melakukan verifikasi dan memberlakukan persyaratan yang ketat, di mana salah satunya adalah bahwa ormas tersebut harus memiliki badan usaha.
"Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha," kata Bahlil usai Rapat Kerja.
Menurut Bahlil, selain memiliki badan usaha, badan usaha dari ormas tersebut harus memiliki saham yang dimiliki oleh koperasi untuk mencegah penyalahgunaan. IUP nantinya tidak dapat dipindahtangankan dan harus dikelola secara profesional agar dapat memberikan pendapatan kepada badan usaha milik ormas, yang kemudian dapat digunakan untuk mendukung program-program sosialnya.
Bahlil menambahkan bahwa ormas saat ini memiliki kader-kader yang berkualitas, banyak di antaranya pengusaha besar dan memiliki sumber daya finansial. Asalkan mereka mengikuti aturan, menjaga lingkungan, dan membayar pajak, maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan izin kepada mereka.
Kebijakan ini berlaku untuk semua ormas keagamaan. Bahlil juga menekankan pentingnya memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait kebijakan ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua pihak memahami dengan jelas.
Berita Terkait
-
Sindiran Menohok Mahfud MD Investor Asing Belum Juga Masuk IKN: Cari Terus Mas Bahlil
-
Banyak Menteri Protes Anggaran Dipotong, Sri Mulyani: APBN Bisa Jebol!
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
IKN Tak Menarik Minat Investor Asing, Mahfud MD Beri Sindiran Pedas ke Menteri Bahlil
-
Lodewijk Freidrich Paulus Soroti Permasalahan Berulang di Penyelenggaraan Ibadah Haji
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan