Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
"Dalam waktu yang tidak lama lagi, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Sebelum ke sini, saya sudah paraf," ujar Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Budi Arie menjelaskan bahwa ia sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan administrasinya sudah selesai.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua satgas.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Meski satgas ini baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan dan terus dilakukan.
"Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, 'kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie, dikutip Suara.com dari Antara.
Budi membantah pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu cukup lama.
Menurut dia, pembentukan satgas ini menjadi upaya atas perhatian pemerintah terhadap banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers tentang bahaya judi daring, sebagaimana diunggah dalam video YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Rabu kemarin.
Berita Terkait
-
Ancaman Wabah Gambling Disorder di Balik Kasus Polwan Bakar Suami
-
Jokowi Serukan Perang Judi Online, Satgas Segera Dibentuk
-
Daripada Judi Online, Jokowi: Tabung atau Jadikan Modal Usaha
-
Jokowi Ajak Masyarakat Berantas Judi Online: Karena Judi Harta Benda Habis dan Karena Judi Suami Istri Bercerai
-
Satgas Segera Dibentuk, Jokowi Minta Tokoh Agama serta Masyarakat Awasi dan Laporkan Tindakan Judi Online
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?