Suara.com - Belum lama pada 29 Mei 2024 ini beberapa kamar dagang asing menyampaikan surat apresiasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 pada 17 Mei 2024 yang menggantikan Permendag No. 36 Tahun 2023.
Aturan terbaru itu dirasa perwakilan kamar dagang asing ini ramah terhadap aktivitas impor ke Indonesia karena menghilangkan beberapa aturan yang selama ini menjadi batasan dalam melakukan impor barang ke Indonesia.
Dengan terbitnya aturan tersebut, pada 17 Mei 2024 puluhan ribu kontainer yang masih bermasalah perizinan impornya akhirnya dilepaskan masuk ke pasar Indonesia. Para pelaku industri dalam negeri banyak yang kecewa karena merasa tidak dilindungi oleh pemerintah.
Ekonom Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritik Langkah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan maupun Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024. Menurutnya Langkah tersebut akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia.
“Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” terang Ernoiz ditulis Kamis (20/6/2024).
Ernoiz bertanya-tanya mengenai motif utama dari langkah pemerintah melakukan relaksasi impor ini karena akan sangat mempengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja.
Menurutnya saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.
“Apa sebenarnya target pemerintah dengan instrumen kebijakan ini? Menurunkan inflasikah? Jika betul, berapa persen ekspektasinya, karena inflasi dan pengangguran merupakan trade off yang sulit dihindari. Kurva Phillips mengingatkan bahwa penurunan inflasi cenderung meningkatkan pengangguran,” beber Ernoiz.
Dalam surat apresiasinya tersebut, perwakilan kamar dagang asing menyatakan bahwa relaksasi impor tersebut akan mendorong terciptanya lingkungan bisnis lebih kondusif dan menegaskan komitmen Indonesia dalam memfasilitasi perdagangan internasional.
Baca Juga: KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog Rp 350 Miliar
Ernoiz mengingatkan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan daya saing industri dalam negeri dibanding tekanan atau pujian pemerintahan asing. Menurutnya sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan.
Akan tetapi, pemerintah juga harus berhati-hati dan melindungi produsen dalam negeri, terlebih lagi jika sektor tersebut jelas-jelas telah kehilangan daya saingnya.
“Banyak komoditas Indonesia masih harus menguatkan daya saingnya, ketika semakin diliberalisasi maka dampak negatif dari perdagangan internasional akan lebih dirasakan oleh produsen-produsen dalam negeri, terutama produsen berskala kecil,” imbuh Ernoiz.
Ekonom UNS ini juga mengingatkan Pemerintah harus dapat bersikap tegas dan membuat batasan, jangan sampai kemudahan impor menjadi bumerang bagi neraca perdagangan Indonesia yang sudah surplus saat ini. Dalam suratnya itu kamar dagang asing masih meminta pemerintah Indonesia untuk merelaksasi izin impor lebih luas lagi dari yang sudah dilakukan melalui Permendag 8 tahun 2024.
“Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas yang berdaya saing, tidaklah mengkhawatirkan. Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat menjadi pemicu semakin merosotnya daya saing, pabrik tekstil yang tutup bertambah, PHK juga meningkat,” tambah Ernoiz.
Ernoiz juga menyoroti beberapa asosiasi industri yang menyuarakan bahwa setelah aturan Permendag nomor 8 tahun 2024 mulai kehilangan kontrak dalam negeri karena pelanggannya memilih untuk melakukan impor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
-
Purbaya Pusing Anggaran Kesehatan Makin Besar Tiap Tahun, 2026 Tembus Rp 247,3 Triliun
-
Askrindo dan BPD Kalteng Jalin Sinergi Penjaminan KUR
-
Harga Emas Diprediksi Tembus USD 5.000 di Kuartal I 2026, Ini Penyebabnya
-
Saham BUMI Melesat di Sesi I Setelah Aksi "Serok Bawah" Investor Asing
-
Epstein Files: UBS Bantu Kelola Aset Jutaan Dolar Jaringan Jeffrey Epstein
-
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Meroket ke Rp70 Ribu, Naik Rp10 Ribu Dalam Sepekan
-
Emas antam Mulai Naik Lagi, Kini Harganya Tembus Rp 2,94 Juta/Gram
-
Naik 98%, BCA Digital Raup Laba Bersih Rp 213,4 Miliar di 2025