Suara.com - Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Areal seluas 107 Ha yang diremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Jatmiko Santosa dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Memang terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, Perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan.
“Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” urainya.
PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, Perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan 4 program, salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.
Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil.
“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko seraya membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah.
Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.
Baca Juga: PTPN Group Bagikan 10 Ribu Paket Sembako di HUT ke-28
Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.
“Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktiv ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan,” tambahnya.
Sementara itu ditempat yang sama, mewakili pemegang saham PalmCo, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) Dwi Sutoro menyampaikan komitmen Perusahaan dalam upaya pengembangan korporatisasi Petani.
“Dengan kelembagaan yang ada seperti KUD ini, maka kita berharap Korporatisasi petani yang bisa memberikan nilai tambah yang lebih, menjadi pondasi dalam kebersinambungan usaha perkebunan rakyat kedepannya,” kata Dwi.
Untuk itu Dwi menyebutkan aksi korporasi pembentukan sub holding PTPN IV PalmCo yang berfokus pada sawit seyogyanya mampu menjadi booster bagi PSR nasional yang selalu berada dibawah target pemerintah.
“PalmCo punya target membantu petani melaksanakan PSR seluas 60 ribu Hektar hingga 2026 nanti. Ini salah satu komitmen kita dalam program priotas Proyek Strategis Nasional PalmCo,” ungkapnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah