Suara.com - Belakangan kosmetik dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya kembali jadi sorotan usai thread di media sosial viral, yang mengklaim beredarnya kosmetik pemicu kanker.
Terkait adanya kabar daftar kosmetik impor yang diduga mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi.
Sebagai informasi, daftar kosmetik karsinogenik yang viral di Tiktok dan Facebook itu mengklaim beberapa merek ternama asal China.
Disampaikan oleh Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik dalam daftar tersebut mengandung senyawa karsinogen.
"Jika ada pernyataan resmi dari otoritas China bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya pernyataan resmi dari otoritas China," kata Eka pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia menambahkan, setiap produk baik kecantikan hingga makanan yang belum terdaftar dan tidak memiliki notifikasi izin dari BPOM RI sangat disarankan untuk tidak digunakan.
Alasannya karena selain masalah keamanan, para konsumen juga harus memerhatikan dampak kesehatan yang muncul kemudian hari.
"Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," kata Eka.
Belum dapat dipastikan merek-merek yang ada di dalam daftar tersebut sudah terdaftar di BPOM RI atau belum. Namun, sebagian besar tidak ada saat Redaksi Suara.com mengakses BPOM RI secara daring.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk tersebut dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih dalam masa kedaluwarsa. Periksa dengan teliti apakah produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Selain itu, penting untuk memeriksa label produk. Pastikan label tersedia dalam bahasa Indonesia dan mencantumkan informasi yang lengkap, seperti komposisi bahan, cara penggunaan, dan informasi lain yang relevan. Label yang jelas dan lengkap akan membantu konsumen memahami apa yang terkandung dalam produk dan bagaimana cara menggunakannya dengan benar dan aman.
Mengabaikan pemeriksaan izin edar dan label produk dapat berisiko terhadap kesehatan. Produk tanpa izin edar mungkin mengandung bahan berbahaya yang tidak terdeteksi atau tidak sesuai dengan standar keamanan. Oleh karena itu, konsumen harus lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Berita Terkait
-
Berburu Lipstik hingga Skin Care di Hari Terakhir Jakarta X Beauty 2024
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan
-
Lewat E-commerce Ini, Masyarakat Pelosok Tak Ketipu Lagi Beli Skin Care Palsu
-
Skin Care Kesukaan Ukhti-ukhti PHK Massal Ribuan Karyawan, Terancam bangkrut?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KB Bank - PT KAI Medika Indonesia Hadirkan Fasilitas Pembiayaan bagi Brawijaya Hospital Tangerang
-
Pemulihan Bencana Sumatra Telan Rp 60 T, Purbaya Pastikan Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Eksplorasi 'Ladang Hijau' Irak Dibuka: Kesempatan Emas bagi Pertamina di Sektor Hulu Migas
-
BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi
-
Purbaya Siapkan Rp 60 T Tangani Banjir Sumatra, Diambil dari Anggaran Program-Rapat Tak Jelas
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
-
SMRA Terbitkan Obligasi 500 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker