Suara.com - Belakangan kosmetik dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya kembali jadi sorotan usai thread di media sosial viral, yang mengklaim beredarnya kosmetik pemicu kanker.
Terkait adanya kabar daftar kosmetik impor yang diduga mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi.
Sebagai informasi, daftar kosmetik karsinogenik yang viral di Tiktok dan Facebook itu mengklaim beberapa merek ternama asal China.
Disampaikan oleh Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik dalam daftar tersebut mengandung senyawa karsinogen.
"Jika ada pernyataan resmi dari otoritas China bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya pernyataan resmi dari otoritas China," kata Eka pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia menambahkan, setiap produk baik kecantikan hingga makanan yang belum terdaftar dan tidak memiliki notifikasi izin dari BPOM RI sangat disarankan untuk tidak digunakan.
Alasannya karena selain masalah keamanan, para konsumen juga harus memerhatikan dampak kesehatan yang muncul kemudian hari.
"Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," kata Eka.
Belum dapat dipastikan merek-merek yang ada di dalam daftar tersebut sudah terdaftar di BPOM RI atau belum. Namun, sebagian besar tidak ada saat Redaksi Suara.com mengakses BPOM RI secara daring.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk tersebut dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih dalam masa kedaluwarsa. Periksa dengan teliti apakah produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Selain itu, penting untuk memeriksa label produk. Pastikan label tersedia dalam bahasa Indonesia dan mencantumkan informasi yang lengkap, seperti komposisi bahan, cara penggunaan, dan informasi lain yang relevan. Label yang jelas dan lengkap akan membantu konsumen memahami apa yang terkandung dalam produk dan bagaimana cara menggunakannya dengan benar dan aman.
Mengabaikan pemeriksaan izin edar dan label produk dapat berisiko terhadap kesehatan. Produk tanpa izin edar mungkin mengandung bahan berbahaya yang tidak terdeteksi atau tidak sesuai dengan standar keamanan. Oleh karena itu, konsumen harus lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Berita Terkait
-
Berburu Lipstik hingga Skin Care di Hari Terakhir Jakarta X Beauty 2024
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan
-
Lewat E-commerce Ini, Masyarakat Pelosok Tak Ketipu Lagi Beli Skin Care Palsu
-
Skin Care Kesukaan Ukhti-ukhti PHK Massal Ribuan Karyawan, Terancam bangkrut?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara