Suara.com - Belakangan kosmetik dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya kembali jadi sorotan usai thread di media sosial viral, yang mengklaim beredarnya kosmetik pemicu kanker.
Terkait adanya kabar daftar kosmetik impor yang diduga mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi.
Sebagai informasi, daftar kosmetik karsinogenik yang viral di Tiktok dan Facebook itu mengklaim beberapa merek ternama asal China.
Disampaikan oleh Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik dalam daftar tersebut mengandung senyawa karsinogen.
"Jika ada pernyataan resmi dari otoritas China bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya pernyataan resmi dari otoritas China," kata Eka pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia menambahkan, setiap produk baik kecantikan hingga makanan yang belum terdaftar dan tidak memiliki notifikasi izin dari BPOM RI sangat disarankan untuk tidak digunakan.
Alasannya karena selain masalah keamanan, para konsumen juga harus memerhatikan dampak kesehatan yang muncul kemudian hari.
"Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," kata Eka.
Belum dapat dipastikan merek-merek yang ada di dalam daftar tersebut sudah terdaftar di BPOM RI atau belum. Namun, sebagian besar tidak ada saat Redaksi Suara.com mengakses BPOM RI secara daring.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk tersebut dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih dalam masa kedaluwarsa. Periksa dengan teliti apakah produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Selain itu, penting untuk memeriksa label produk. Pastikan label tersedia dalam bahasa Indonesia dan mencantumkan informasi yang lengkap, seperti komposisi bahan, cara penggunaan, dan informasi lain yang relevan. Label yang jelas dan lengkap akan membantu konsumen memahami apa yang terkandung dalam produk dan bagaimana cara menggunakannya dengan benar dan aman.
Mengabaikan pemeriksaan izin edar dan label produk dapat berisiko terhadap kesehatan. Produk tanpa izin edar mungkin mengandung bahan berbahaya yang tidak terdeteksi atau tidak sesuai dengan standar keamanan. Oleh karena itu, konsumen harus lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Berita Terkait
-
Berburu Lipstik hingga Skin Care di Hari Terakhir Jakarta X Beauty 2024
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan
-
Lewat E-commerce Ini, Masyarakat Pelosok Tak Ketipu Lagi Beli Skin Care Palsu
-
Skin Care Kesukaan Ukhti-ukhti PHK Massal Ribuan Karyawan, Terancam bangkrut?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya