Suara.com - Belakangan kosmetik dari luar negeri yang mengandung zat berbahaya kembali jadi sorotan usai thread di media sosial viral, yang mengklaim beredarnya kosmetik pemicu kanker.
Terkait adanya kabar daftar kosmetik impor yang diduga mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi.
Sebagai informasi, daftar kosmetik karsinogenik yang viral di Tiktok dan Facebook itu mengklaim beberapa merek ternama asal China.
Disampaikan oleh Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik dalam daftar tersebut mengandung senyawa karsinogen.
"Jika ada pernyataan resmi dari otoritas China bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya pernyataan resmi dari otoritas China," kata Eka pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia menambahkan, setiap produk baik kecantikan hingga makanan yang belum terdaftar dan tidak memiliki notifikasi izin dari BPOM RI sangat disarankan untuk tidak digunakan.
Alasannya karena selain masalah keamanan, para konsumen juga harus memerhatikan dampak kesehatan yang muncul kemudian hari.
"Produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," kata Eka.
Belum dapat dipastikan merek-merek yang ada di dalam daftar tersebut sudah terdaftar di BPOM RI atau belum. Namun, sebagian besar tidak ada saat Redaksi Suara.com mengakses BPOM RI secara daring.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk tersebut dalam kondisi baik, tidak rusak, dan masih dalam masa kedaluwarsa. Periksa dengan teliti apakah produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Selain itu, penting untuk memeriksa label produk. Pastikan label tersedia dalam bahasa Indonesia dan mencantumkan informasi yang lengkap, seperti komposisi bahan, cara penggunaan, dan informasi lain yang relevan. Label yang jelas dan lengkap akan membantu konsumen memahami apa yang terkandung dalam produk dan bagaimana cara menggunakannya dengan benar dan aman.
Mengabaikan pemeriksaan izin edar dan label produk dapat berisiko terhadap kesehatan. Produk tanpa izin edar mungkin mengandung bahan berbahaya yang tidak terdeteksi atau tidak sesuai dengan standar keamanan. Oleh karena itu, konsumen harus lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Berita Terkait
-
Berburu Lipstik hingga Skin Care di Hari Terakhir Jakarta X Beauty 2024
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan
-
Lewat E-commerce Ini, Masyarakat Pelosok Tak Ketipu Lagi Beli Skin Care Palsu
-
Skin Care Kesukaan Ukhti-ukhti PHK Massal Ribuan Karyawan, Terancam bangkrut?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram
-
Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983
-
APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus
-
Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal
-
Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel
-
HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya