Suara.com - Korupsi besar yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian terus dikuak. Berbagia fakta mengejutkan muncul, dan tidak sedikit yang membuat publik merasa keheranan. Diantara sekian banyak fakta yang ada, berikut 5 fakta nyeleneh korupsi SYL saat jadi Mentan.
Fakta ini terungkap setelah sejumlah saksi yang bekerja di Kementerian Pertanian mengaku mengeluarkan anggaran untuk acara-acara yang bersifat pribadi, yang tentu saja seharusnya tidak dibebankan pada anggaran negara atau bahkan stafnya.
Berikut 5 fakta nyeleneh korupsi SYL yang berhasil dirangkum.
1. Saweran Biduan
Muncul dugaan bahwa SYL menggunakan uang dari Kementerian pertanian untuk membayar biduan yang datang pada acara yang ia gelar. Bayaran ini berkisar antara Rp50.000.000 hingga Rp100.000.000. Bahkan terungkap salah satu penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara yang digawangi SYL ternyata cukup terkenal sebagai biduan dangdut.
2. Umrah
Uang korupsi yang diperoleh SYL juga digunakan untuk umrah. SYL dalam hal ini melakukan pemerasan untuk membiayai umroh dengan besaran biaya Rp1,87 miliar. Beberapa sumber dana yang berhasil dilacak adalah Ditjen PSP sebesar Rp1 miliar di tahun 2022, kemudian Ditjen PKH Rp300 juta di tahun 2022 dan Rp300 juta di tahun 2023, kemudian Ditjen Perkebunan sebesar Rp159,5 juta di tahun 2023, dan BPPSDMP sebesar Rp112,15 juta di tahun 2022 lalu.
Uang hasil pemerasan digunakan untuk umrah.
3. Acara Ulang Tahun Cucu
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SYL, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Orang Saksi
Hal konyol juga terungkap bahwa salah satu pos pengeluaran SYL untuk menggunakan uang hasil korupsinya adalah untuk acara ulang tahun sang cucu. Terdapat permintaan reimbursement atas biaya acara ulang tahun cucu SYL, yang merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Meski demikian tidak disampaikan secara detail berapa jumlahnya.
4. Keperluan Skincare
Tidak kalah nyeleneh, SYL juga diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi untuk menggunakan anggaran di Kementan guna biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
5. Uang Jajan Istri
Memang menjadi kewajiban suami untuk menafkahi istrinya. Namun SYL mungkin mengartikan hal ini dalam konteks lain, karena ia juga diduga Kementan harus mengeluarkan dana guna keperluan bulanan istri SYL.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya
-
Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Antonius Kosasih, KPK Dalami Aliran Uang dari Tersangka Korupsi PT Taspen
-
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
-
Profil Nayunda Nabila yang 'Dititipkan' SYL di Kementan, Terima Gaji Tiap Bulan Tapi Cuma Masuk Kantor 2 Kali
-
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SYL, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Orang Saksi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad