- Pemerintah akan menindak tegas manipulasi harga saham gorengan yang merusak integritas pasar modal nasional.
- BEI dan OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum tegas bagi pelanggar.
- OJK akan menyelidiki secara hukum dan memperkuat pengawasan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Suara.com - Pemerintah memastikan menindak tegas aksi yang merusak pasar modal. Salah satunya manipulasi harga saham atau saham gorengan yang bisa mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa tidak akan mentolerir pelaku praktik saham gorengan yang merugikan investor.
"Terkait penerbitan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," ujar Airlangga di Wisma Danantara, yang dikutip, (1/2/2026).
Dia menekankan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK akan menggandeng aparat penegak hukum disebut akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," bebernya.
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari juga akan membereskan dan membersihkan pasar modal Indonesia yang sedang berantakan di akhir pekan kemarin.
"Mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor, terutama investor-investor retail, serta pendekatan hukum yang tegas dan konsisten,"bebernya.
Dia menambahkan OJK akan segera melakukan penyelidikan dengan pendekatan hukum untuk memberikan efek jerah bagi pelaku saham gorengan.
"Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau memanipulasi pasar secara masif. Dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para financial influencer," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
-
IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street
-
Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS