Suara.com - Industri tekstil RI tengah terpuruk bahkan banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Setidaknya 13.800 pekerja di industri tekstil telah menjadi korban PHK dari awal tahun 2024.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, belum ada penyebab pasti ancurnya industri tekstil. Namun, terindikasi penurunan permintaan dari luar negeri maupun dalam negeri yang lesu jadi hal yang utama.
Kemudian, ada juga faktor tekstil impor ilegal yang menjamur, sehingga produk tekstil dalam negeri ditinggalkan.
"Demand dalam maupun luar menurun, tapi kedua mereka ada masalah dengan ilegal impor ini yang sekarang kita coba bantu atasi," ujarnya dalam Seminar INDEF, yang dikutip Rabu (26/6/2024).
Menurut Shinta, kebijakan pemerintah soal pelonggaran impor bahan baku, sebenarnya tidak berpengaruh ke industri tekstil. Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dia bilang, aturan tersebut justru diperlukan bagi industri yang memerlukan bahan baku impor dari luar negeri.
"Awalnya pemerintah mengeluarkan Permendag 36 itu merubah dari post border ke border, itu membantu TPT tapi industri lain banyak terkendala waktu itu dari segi impornya. Sekarang dengan begini TPT harus dibantu karena kondisinya sangat kritis. Jadi kita sekarang lagi (membahas persoalan) ini dengan pemerintah," imbuh dia.
Shinta memprediksi PHK di industri tekstil ini akan terus berlangsung. Sebab dia melihat, permintaan industri tekstil masih sepi.
Baca Juga: Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Pastikan Ada Gelombang PHK
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru