Suara.com - Untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia, Indonesia dan Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania, Olta Manjani, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.
"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucap Menaker.
Ia menuturkan, kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucapnya.
Ia juga mengatakan, meski pun Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.
"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Siap Berkolaborasi Manfaatkan Sistem Data Regsosek Bersama Kementerian PPN/Bappenas
Berita Terkait
-
Menaker Ida Ajak Dunia Usaha dan Industri Aktif Ciptakan SDM yang Kompeten
-
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Swiss, Menaker Siap Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
-
Wamenaker Sambut Baik Program CoE yang Diterapkan UMM
-
Menaker Minta Mediator Lakukan Upaya Pencegahan agar Tak Terjadi Perselisihan dalam Hubungan Industrial
-
Menaker: Instruktur Jadi Motor Penggerak Utama Ciptakan Tenaga Kerja yang Kompeten
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi