Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mecatat jumlah penumpang pada angkutan udara internasional dan kereta api pada Mei 2024 meningkat, baik secara bulanan maupun tahunan.
Plt Sekretaris Utama BPS Iman Machdi mengatakan, kenaikan tertinggi pada angkutan udara internasional yang sebesar 7,12 persen secara bulanan dan 27,14 persen secara tahunan.
"Melonjaknya jumlah penumpang ini disebabkan oleh keberangkatan rombongan calon jemaah haji kloter pertama yang dimulai pada 12 Mei 2024 di bandara-bandara yang ditunjuk untuk melayani penerbangan embarkasi haji," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip Antara, Senin (1/7/2024).
Di sisi lain, jumlah penumpang pada angkutan udara domestik justru turun 9,26 persen secara bulanan dan 6,74 persen secara tahunan.
Penurunan jumlah penumpang juga terjadi pada angkutan laut domestik yang turun hingga 17,82 persen dibandingkan bulan lalu.
Sedangkan untuk angkutan barang, terjadi peningkatan pada seluruh moda transportasi pada Mei 2024.
Peningkatan tertinggi terjadi pada moda kereta api dengan kenaikan 9,81 persen secara bulanan dan 19,29 persen secara tahunan.
Angkutan barang dengan moda angkutan laut domestik juga mengalami peningkatan sebesar 9,79 persen secara bulanan, yang disebabkan oleh kembalinya jadwal dan rute angkutan barang setelah adanya pembatasan pada momen libur Lebaran.
"Peningkatan juga terjadi secara tahunan pada seluruh moda angkutan barang," imbuh Imam.
Baca Juga: Jumlah Orang Miskin Turun Tipis di Maret 2024 Jadi 25,22 Juta Orang
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan