Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan perubahan batas waktu untuk menutup rekening pasif (dormant) tabungan menjadi 180 hari, tanpa memperhatikan saldo nasabah.
Ini berarti bahwa jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu, selama 180 hari, rekening mereka akan menjadi pasif (dormant). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Agustus 2024.
"Perubahan aturan ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa memperhatikan saldo minimal," kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu.
Agustya menyebutkan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.
Untuk Tabungan BRI, jika rekening berstatus pasif (dormant) selama 180 hari dan berada di bawah ketentuan saldo minimum, maka rekening tersebut akan tertutup secara otomatis.
Jika nasabah mengalami rekening pasif, BRI telah menyiapkan solusi untuk memastikan bahwa transaksi keuangan nasabah tidak terganggu.
Jika rekening berubah status menjadi pasif, Agustya mengatakan bahwa nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.
“Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” ujar dia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru dari BRI ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id
Baca Juga: 4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Berikut daftar produk tabungan BRI yang akan mengalami perubahan waktu status dormant menjadi 180 hari.
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
Berita Terkait
-
Cara Klaim Tabungan BRI Milik Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia
-
Cara, Syarat dan Setoran Awal Buka Rekening Tabungan BRI Tahun 2024
-
Buka Tabungan BRI Junio Rencana dan Dapatkan Tiket Gratis Kidzania!
-
Cara dan Syarat Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Semudah Beli Martabak!
-
4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup