Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan perubahan batas waktu untuk menutup rekening pasif (dormant) tabungan menjadi 180 hari, tanpa memperhatikan saldo nasabah.
Ini berarti bahwa jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu, selama 180 hari, rekening mereka akan menjadi pasif (dormant). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Agustus 2024.
"Perubahan aturan ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa memperhatikan saldo minimal," kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu.
Agustya menyebutkan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.
Untuk Tabungan BRI, jika rekening berstatus pasif (dormant) selama 180 hari dan berada di bawah ketentuan saldo minimum, maka rekening tersebut akan tertutup secara otomatis.
Jika nasabah mengalami rekening pasif, BRI telah menyiapkan solusi untuk memastikan bahwa transaksi keuangan nasabah tidak terganggu.
Jika rekening berubah status menjadi pasif, Agustya mengatakan bahwa nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.
“Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” ujar dia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru dari BRI ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id
Baca Juga: 4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Berikut daftar produk tabungan BRI yang akan mengalami perubahan waktu status dormant menjadi 180 hari.
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
Berita Terkait
-
Cara Klaim Tabungan BRI Milik Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia
-
Cara, Syarat dan Setoran Awal Buka Rekening Tabungan BRI Tahun 2024
-
Buka Tabungan BRI Junio Rencana dan Dapatkan Tiket Gratis Kidzania!
-
Cara dan Syarat Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Semudah Beli Martabak!
-
4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun
-
Banjir Sumatera Terparah 2025, Gubernur BI Ajak Masyarakat Sisihkan Rezeki untuk Membantu
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Studi Ungkap Konsumen Suka Hadiah yang Diberikan Suatu Brand