Suara.com - Program family office yang digagas pemerintah diklaim oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki perkembangan yang bagus. Pasalnya, sudah ada orang kaya dan investor asing telah mendaftar dalam program di Indonesia.
"Sudah ada beberapa yang mendaftar, bahkan mereka mengklaim sebagai yang pertama. Mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, jika semuanya sudah jelas, kami akan memberitahukannya," ujar Luhut di sela-sela The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur Bali, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, pendaftar program Family Office adalah Warga Negara Asing alias keluarga kaya dari luar negeri.
Guna menyiapkan program ini, Luhut berencana untuk melakukan studi banding ke Dubai, Singapura, dan Hong Kong untuk memperkuat regulasi terkait program family office di Indonesia
"Jika Dubai bisa, Singapura dan Hong Kong juga bisa, mengapa Indonesia tidak bisa? Bali, Jakarta, bahkan IKN bisa menjadi tempatnya. Semua tergantung pada kita," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia harus bisa berkompetisi dengan negara lain. Tidak perlu takut phak lain untung, karena Indonesia juga bisa mendapatkan untung.
Pihaknya juga sudah menyiapkan upaya mencegah potensi pencucian uang, Luhut menyatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Polri, Jaksa, dan KPK akan dilibatkan dalam program family office.
"Semua akan terlibat. Kita akan bekerja sebagai tim dan melihat berbagai sudut pandang. Jangan berpikir-pikir terlalu lama dan takut bertindak," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa program family office memungkinkan keluarga kaya dunia menempatkan dana mereka di Indonesia tanpa terkena pajak, dengan syarat dana tersebut diinvestasikan dalam proyek strategis di Indonesia, seperti hilirisasi rumput laut.
Baca Juga: Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Namun, tidak sedikit pengamat yang skeptis dengan rencana ini. Pasalnya, potensi pencucian uang justru lebih menguat dibandingkan keuntungan bagi Indonesia.
Dampak Negatif Family Office dan Pencucian Uang
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Arief Anshory Yusuf, orang superkaya memiliki kendali penuh atas kekayaannya dan bebas untuk menginvestasikannya di mana saja.
Dikutip dari BBC.com --jaringan Suara.com, Family Office kemungkinan besar akan lebih banyak beroperasi di sektor keuangan dan perbankan daripada di sektor riil. Sektor-sektor ini cenderung padat modal, bukan padat karya, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang terbatas.
Ada juga kemungkinan bahwa kekayaan dari kantor keluarga hanya akan disimpan di bank, yang dapat menimbulkan risiko jika pemiliknya menarik modal secara tiba-tiba, berpotensi mengguncang stabilitas bank.
Sementara, Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Paku Utama, berpendapat bahwa Indonesia, dengan kerentanannya yang lebih tinggi dibandingkan Singapura, berpotensi menghadapi masalah serius terkait serangan siber. Selain itu, Indonesia juga harus siap dalam hal kepastian hukum, stabilitas politik-ekonomi, dan infrastruktur keamanan perbankan untuk menghadapi ancaman serangan siber.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut 'Family Office' Bakal Bebas Pajak, Faisal Basri Curiga Jadi Tempat Cuci Uang Orang Kaya RI
-
Punya Pabrik Baterai, Menko Luhut Pede Indonesia Bisa Jadi Pemain Kunci Kendaraan Listrik Global
-
Luhut Klaim Ribuan Lapangan Kerja Baru Tercipta di Pabrik Ekosistem EV Karawang
-
Luhut Bocorkan TKDN Hyundai Kona Electric Tembus 80 Persen
-
Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD