Suara.com - Program family office yang digagas pemerintah diklaim oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki perkembangan yang bagus. Pasalnya, sudah ada orang kaya dan investor asing telah mendaftar dalam program di Indonesia.
"Sudah ada beberapa yang mendaftar, bahkan mereka mengklaim sebagai yang pertama. Mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, jika semuanya sudah jelas, kami akan memberitahukannya," ujar Luhut di sela-sela The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur Bali, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, pendaftar program Family Office adalah Warga Negara Asing alias keluarga kaya dari luar negeri.
Guna menyiapkan program ini, Luhut berencana untuk melakukan studi banding ke Dubai, Singapura, dan Hong Kong untuk memperkuat regulasi terkait program family office di Indonesia
"Jika Dubai bisa, Singapura dan Hong Kong juga bisa, mengapa Indonesia tidak bisa? Bali, Jakarta, bahkan IKN bisa menjadi tempatnya. Semua tergantung pada kita," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia harus bisa berkompetisi dengan negara lain. Tidak perlu takut phak lain untung, karena Indonesia juga bisa mendapatkan untung.
Pihaknya juga sudah menyiapkan upaya mencegah potensi pencucian uang, Luhut menyatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Polri, Jaksa, dan KPK akan dilibatkan dalam program family office.
"Semua akan terlibat. Kita akan bekerja sebagai tim dan melihat berbagai sudut pandang. Jangan berpikir-pikir terlalu lama dan takut bertindak," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa program family office memungkinkan keluarga kaya dunia menempatkan dana mereka di Indonesia tanpa terkena pajak, dengan syarat dana tersebut diinvestasikan dalam proyek strategis di Indonesia, seperti hilirisasi rumput laut.
Baca Juga: Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Namun, tidak sedikit pengamat yang skeptis dengan rencana ini. Pasalnya, potensi pencucian uang justru lebih menguat dibandingkan keuntungan bagi Indonesia.
Dampak Negatif Family Office dan Pencucian Uang
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Arief Anshory Yusuf, orang superkaya memiliki kendali penuh atas kekayaannya dan bebas untuk menginvestasikannya di mana saja.
Dikutip dari BBC.com --jaringan Suara.com, Family Office kemungkinan besar akan lebih banyak beroperasi di sektor keuangan dan perbankan daripada di sektor riil. Sektor-sektor ini cenderung padat modal, bukan padat karya, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang terbatas.
Ada juga kemungkinan bahwa kekayaan dari kantor keluarga hanya akan disimpan di bank, yang dapat menimbulkan risiko jika pemiliknya menarik modal secara tiba-tiba, berpotensi mengguncang stabilitas bank.
Sementara, Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Paku Utama, berpendapat bahwa Indonesia, dengan kerentanannya yang lebih tinggi dibandingkan Singapura, berpotensi menghadapi masalah serius terkait serangan siber. Selain itu, Indonesia juga harus siap dalam hal kepastian hukum, stabilitas politik-ekonomi, dan infrastruktur keamanan perbankan untuk menghadapi ancaman serangan siber.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut 'Family Office' Bakal Bebas Pajak, Faisal Basri Curiga Jadi Tempat Cuci Uang Orang Kaya RI
-
Punya Pabrik Baterai, Menko Luhut Pede Indonesia Bisa Jadi Pemain Kunci Kendaraan Listrik Global
-
Luhut Klaim Ribuan Lapangan Kerja Baru Tercipta di Pabrik Ekosistem EV Karawang
-
Luhut Bocorkan TKDN Hyundai Kona Electric Tembus 80 Persen
-
Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun