Suara.com - Setidaknya 80 anak Indonesia terlibat dalam judi online, merujuk pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami sedang koordinasi dengan PPATK terkait dengan 80.000 anak yang perlu penanganan lebih lanjut, agar dapat dicegah mengulangi perbuatannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, pada Jumat kemarin.
Menurut Nahar, upaya penanganan terhadap anak-anak tersebut penting guna mencegah keberulangan.
Berdasarkan data demografi yang dirilis oleh PPATK, pemain judi online di bawah usia 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80 ribu anak dari total sekitar 4.000.000 pemain.
Dari 4.000.000 penjudi online, PPATK merinci demografinya sebagai berikut: usia di bawah 10 tahun sebesar 2 persen, usia 10-20 tahun sebesar 11 persen, usia 21-30 tahun sebesar 13 persen, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen, dan usia di atas 50 tahun sebesar 34 persen.
Hingga saat ini, KemenPPPA telah menerima enam laporan masyarakat mengenai kasus judi daring yang berdampak buruk pada keluarga pelapor.
"Yang masuk ke KemenPPPA sudah ada enam laporan," kata Nahar, dikutip dari Antara.
Sejumlah pengaduan masyarakat tersebut disampaikan melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Enam kasus tersebut berasal dari Madiun, Tangerang, Jakarta Utara, Tasikmalaya, dan dua kasus dari Jombang.
Baca Juga: Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
Nahar menambahkan bahwa sebagian besar pelapor adalah istri yang suaminya berjudi.
KemenPPPA menjadi bagian dari Anggota Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.
Keterlibatan KemenPPPA dalam satgas ini disebabkan oleh maraknya praktik judi online di masyarakat yang tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga anak-anak.
Berita Terkait
-
Giliran Pejabat Ketar-ketir! Satgas Judi Online Distribusikan Daftar Nama Terlibat ke Instansi Pemerintah
-
Ironi Jual Besi Rambu Lalu Lintas Demi Judi, Netizen: Enggak Bisa Makan Banget?
-
Dukung Heru Budi Cabut KJP Siswa yang Main Judi Online, PSI: Merusak Moral Generasi Muda
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal