Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, merasa prihatin dengan temuan ribuan anggota DPR dan DPRD se-Indonesia yang terlibat dalam judi online. Novel meminta mereka yang gemar main judol untuk segera mengundurkan diri.
Tak sampai di situ, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga harus mengambil tindakan dengan memecat para legislator yang terlibat. Menurutnya, keterlibatan dalam judi online merupakan tindakan bejat yang tak bisa dimaafkan wakil rakyat.
"Kami berharap dari oknum anggota DPR segera mengundurkan diri karna saya yakin MKD DPR RI bisa bersikap tegas untuk memecat oknum anggota DPR bejat yang jelas telah disumpah atas nama tuhannya," ujar Novel kepada Suara.com, Juni (5/7/2024).
Seharusnya, para legislator berperan sebagai wakil rakyat yang menampung dan menyalurkan segala aspirasi demi kebaikan bangsa. Bukan malah sebaliknya menggunakan uang rakyat untuk bermain judi online.
"Jelas oknum anggota DPR menggunakan uang rakyat karna mereka digaji oleh rakyat seharusnya menegakkan moral rakyat bukan menjadi penghianat rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menilai sanksi tegas perlu diberikan kepada para anggota dewan karena sudah menggerogoti moral bangsa. Mereka harus tanggung jawab dan mengembalikan semua uang yang dipakai berjudi kepada negara.
"Dana yang sudah beredar ratusan triliun wajib disita untuk membayar hutang negara karna para penjudi sudah diduga kuat yang melakukan korupsi saat ini," pungkasnya.
Laporan PPATK
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Baca Juga: Peluang PDIP Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Bisa Saja
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Kata Pengamat Usai Megawati Angkat Adian, Ahok, hingga Ganjar Jadi Pengurus Partai
-
Disampaikan Hasto, Ini Alasan Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus Pusat Partai
-
Peluang PDIP Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Bisa Saja
-
Soroti UKT, Megawati: Kalau Urusan Sekolah Tak Ada Anggarannya, Kurangi Bansos!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret