Suara.com - Industri tekstil lokal saat ini tak baik-baik saja, sejumlah pabrik tekstil dikabarkan telah bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan pekerjanya.
Yang paling baru adalah bangkrutnya pabrik tekstil PT Sai Apparel Industries di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik ini masuk dalam daftar 6 perusahaan tekstil yang telah tutup berdasarkan data Kementerian Perindustrian.
Kondisi ini membuat sekitar 8.000 ribu lebih buruh terdampak karena terkena PHK massal.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan salah satu penyebab penutupan muramnya pabrik tekstil karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Hal ini memicu isu PHK terhadap industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)," kata Reni dalam sebuah diskusi media di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (8/7/2024).
Dari catatan yang dimiliki Reni setidaknya sudah ada 6 perusahaan tekstil yang menutup fasilitas pabriknya sepanjang tahun ini.
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
Baca Juga: Daftar Toko Ritel Modern yang Tumbang di Era Jokowi, Matahari Terbaru
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an orang.
Menurut Reni Permendag ini telah membuat badai bagi PHK industri tekstil nasional, karena dengan terbitnya aturan itu membuat banjirnya barang impor di Tanah Air, termasuk impor tekstil.
"Banjirnya impor produk jadi dengan harga yang sangat murah berhadapan langsung dengan produksi dalam negeri," katanya.
Dirinya pun meminta agar Permendag ini agak bisa direviu ulang agar lebih ramah bagi industri dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?