Suara.com - Bea masuk atau pajak yang dibebankan untuk barang impor sebesar 200 persen belakangan jadi sorotan. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklarifikasi bahwa rapat internal di Istana Negara pada Selasa (2/7/2024) tidak membahas hal itu, melainkan fokus pada ekosistem kesehatan Indonesia termasuk industri kesehatan.
"Perlu kami luruskan, Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan. Beliau tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk 200 persen pada produk impor. Tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang menyinggung hal tersebut," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ia menambahkan, jawaban Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai pelaporan dalam dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah arahan Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut dari rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan, bukan terkait rencana bea masuk 200 persen produk impor.
Febri menjelaskan bahwa hasil rapat tersebut menyatakan Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan lengkap, termasuk kemungkinan penggunaan instrumen larangan dan pembatasan (lartas) di industri kesehatan.
Lebih lanjut, Menperin mengusulkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan investasi di industri farmasi dalam rapat itu.
"Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi," kata Febri, dikutip dari Antara.
Usulan kebijakan itu antara lain yakni agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenakan aturan persetujuan teknis (pertek). Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku.
Selanjutnya mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, serta penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan baku obat lokal.
Selain itu, Menperin juga meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan menerima fasilitas tax allowance guna lebih ekspansif.
Baca Juga: Mobil di Pekarangan Habib Bahar bin Smith Plat Nomornya Janggal, Bisa Kena Pasal Berlapis?
Berita Terkait
-
Barang Impor China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Harga Barang Impor Bakal Meroket?
-
Plat Nomor Janggal Mobil Mewah Bahar bin Smith, Ada yang Nunggak Pajak
-
Jerawat Auto Kempes! Ini 3 Rekomendasi Acne Spot dengan Harga Rp30 Ribuan
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
Mobil di Pekarangan Habib Bahar bin Smith Plat Nomornya Janggal, Bisa Kena Pasal Berlapis?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah