Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, angkat bicara mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (3/7/2024).
Irfan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian dengan kondisi keuangan yang belum stabil sekaligus untuk memperpanjang masa hidup perusahaan penerbangan plat merah itu.
"Anda tidak keberatan dipotong kita mungkin punya room untuk bisa bernapas 6-7 bulanan," kata Irfan.
Dikatakan dirinya pemotongan gaji ini dilakukan secara proporsional, mulai dari level komisaris, direksi hingga staf, dengan besaran mulai dari 10% untuk staf hingga 50% untuk direksi.
"Saya memang tidak minta izin komisaris pada waktu itu tapi ya saya potong aja langsung. Jadi kita semuanya dipotong dan paling banyak pemotongan itu berlaku terhadap direksi dan komisaris sebesar 50% dan itu memang berlaku hampir selama 1 tahun. Kita baru kembalikan setelah PKPU selesai kita selamat lalu kita kembalikan," katanya.
Lebih lanjut, Irfan juga menyampaikan bahwa selain pemotongan gaji, Garuda Indonesia juga melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan yang dituding dilakukan sepihak.
"Saya kurang memahami definisi kata sepihak, sepihak itu memaksa pihak lain. Ini seluruh pemutusan hubungan kerja berbentuk pensiun dini, itu semuanya sukarela dan kita menunggu terkait orang tersebut menyampaikan permintaannya," ujarnya.
Baca Juga: Bos Garuda Bongkar Trik Dapatkan Tiket Pesawat Murah, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya