Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, angkat bicara mengenai kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (3/7/2024).
Irfan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian dengan kondisi keuangan yang belum stabil sekaligus untuk memperpanjang masa hidup perusahaan penerbangan plat merah itu.
"Anda tidak keberatan dipotong kita mungkin punya room untuk bisa bernapas 6-7 bulanan," kata Irfan.
Dikatakan dirinya pemotongan gaji ini dilakukan secara proporsional, mulai dari level komisaris, direksi hingga staf, dengan besaran mulai dari 10% untuk staf hingga 50% untuk direksi.
"Saya memang tidak minta izin komisaris pada waktu itu tapi ya saya potong aja langsung. Jadi kita semuanya dipotong dan paling banyak pemotongan itu berlaku terhadap direksi dan komisaris sebesar 50% dan itu memang berlaku hampir selama 1 tahun. Kita baru kembalikan setelah PKPU selesai kita selamat lalu kita kembalikan," katanya.
Lebih lanjut, Irfan juga menyampaikan bahwa selain pemotongan gaji, Garuda Indonesia juga melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan yang dituding dilakukan sepihak.
"Saya kurang memahami definisi kata sepihak, sepihak itu memaksa pihak lain. Ini seluruh pemutusan hubungan kerja berbentuk pensiun dini, itu semuanya sukarela dan kita menunggu terkait orang tersebut menyampaikan permintaannya," ujarnya.
Baca Juga: Bos Garuda Bongkar Trik Dapatkan Tiket Pesawat Murah, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam