Suara.com - Nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar AS pada perdagang Selasa pagi. Pelemahan rupiah ini karena pasar menunggu testimoni Ketua bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed Jerome Powell di hadapan Komite Perbankan Senat hari ini terutama terkait kebijakan suku bunga AS.
Seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024), kurs rupiah turun 46 poin atau 0,29 persen menjadi Rp 16.304 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 16.258 per dolar AS.
"Para investor menantikan testimoni Powell di hadapan Komite Perbankan Senat hari ini," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede.
Josua melanjutkan, penguatan dolar AS juga didukung oleh sentimen risk-off di Eropa setelah koalisi Sayap Kiri keluar sebagai pemenang dalam pemilihan legislatif Perancis.
Penguatan dolar AS juga didorong oleh rilis data kredit konsumen AS Mei 2024 yang lebih tinggi dari ekspektasi, mengimplikasikan permintaan konsumen yang kuat di Amerika Serikat.
Rupiah memangkas penguatannya terhadap dolar AS di awal sesi perdagangan, dipengaruhi oleh ketidakpastian kondisi politik Eropa setelah pemilu Perancis.
Sementara obligasi pemerintah Indonesia melanjutkan penguatan, tercermin dari tren penurunan imbal hasil pada sesi Senin. Imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia turun sebesar 1-4 basis poin (bps).
Volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp17,17 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan volume perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14,20 triliun.
Kepemilikan asing pada obligasi rupiah turun sebesar Rp1,12 triliun menjadi Rp808 triliun atau 13,91 persen dari total outstanding pada 5 Juli 2024.
Baca Juga: Penguatan Kurs Rupiah Bisa Terhalang Pidato Pamungkas Jerome Powell
Hari ini, pemerintah akan mengadakan lelang obligasi negara dengan target indikatif sebesar Rp24 triliun.
Seri yang dilelang dalam lelang kali ini adalah SPN3mo, SPN12mo, FR0101, FR0100, FR0098, FR0097, dan FR0102.
Imbal hasil seri benchmark 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun masing-masing sebesar 6,91 persen (-4bps), 7,03 persen (-4bps), 7,08 persen (-1bps) dan 7,12 persen (-1bps).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya