Suara.com - Perasaan Menteri Keuangan Sri Mulyani boleh dibilang tak begitu happy di pertengahan tahun 2024 ini. Pasalnya setoran pajak mulai seret di tengah kondisi ekonomi nasional yang menurun.
Perasaan Sri Mulyani makin campur aduk menjelang dua bulan akhir jabatannya sebagai bendahara negara sebelum kabinet menteri Presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan hingga semester I 2024 penerimaan perpajakan telah mencapai Rp 1.028 triliun atau setara 44,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Tapi kondisi penerimaan perpajakan ini melambat 7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan PPH badan yang mengalami penurunan dari sisi profitabilitas perusahaan, serta PPN yang juga mengalami tekanan akibat restitusi yang meningkat. Angkanya sekitar 11%
"Aktivitas ekonominya sendiri masih bergerak, namun penerimaan pajaknya menurun karena adanya restitusi di PPN. Jadi PPH badan dan PPN yang kontribusinya terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita,” kata Menkeu dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI pada awal pekan ini.
Untungnya kata Sri Mulyani penerimaan PPH 21 naik cukup signifikan sebesar 28,5% secara bruto dan neto. Hal ini mencerminkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan. PPH Orang Pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 12%, menunjukkan pertumbuhan dalam penghasilan individu.
Begitu juga dengan setoran PPH Final yang mengalami pertumbuhan 13,8% secara neto yang menunjukkan adanya pemulihan aktivitas dari sisi deposito, konstruksi, sewa tanah/bangunan yang didorong kenaikan aktivitas transaksi.
“Kemudian, untuk PPN impor masih tumbuh tapi tipis dan PPH 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8% untuk neto dan 6,2% untuk bruto. Ini berarti tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun kita juga tetap harus waspada,” ungkapnya.
Baca Juga: Usai Batal Nikah, Ayu Ting Ting Pertontonkan Mobil Mewah Mercy yang Pajaknya Tembus 20 Juta
Aktivitas ekonomi di sektor lain juga masih membukukan pertumbuhan yang positif. Dia menjelaskan, dalam hal ini pertumbuhan positif juga terjadi di sektor jasa dan asuransi, kontruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan.
Meski untuk sektor pertambangan masih mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat harga komoditas yang menurun dan restitusi yang meningkat. Industri pengolahan juga terpengaruh dengan kontraksi 15,4% dalam penerimaan pajaknya.
Di sisi lain, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester pertama mencapai Rp 288,4 triliun, atau mengalami penurunan 4,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp 302,1 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh kondisi penerimaan di sektor migas yang mengalami kontraksi 7,6% karena penurunan dalam lifting minyak dan gas. Selain itu, peneriman sektor non-migas terpengaruh oleh penurunan harga batubara dan nikel yang signifikan.
Secara keseluruhan, semester pertama tahun 2024 menunjukkan tantangan yang signifikan dalam hal penerimaan pajak dan bukan pajak di Indonesia. Meskipun terdapat beberapa peningkatan, sejumlah sektor tetap mengalami penurunan yang perlu diwaspadai.
“Kami berharap dalam suasana yang sangat tidak pasti, tentu pelaksanaan seluruh program Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah masih bisa dieksekusi untuk mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat agar tetap meningkat kemakmurannya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS