Suara.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2023, yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang melibatkan semua unit kerja di lingkungan Kemnaker.
"Tanpa kerja kolaboratif, saya kira tak ada opini WTP ini, " kata ujar Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan bertema "Meningkatkan Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran sebagai Wujud Cinta pada Kemnaker", di Gedung Tridarma Kemnaker, Jakarta, Jumat (11/7/2024).
Dalam sambutannya, Ida juga memberikan apresiasi kepada jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal yang telah mengawal proses pemeriksaan oleh BPK, sejak dimulai Januari hingga bulan Mei lalu.
"Saya mendapatkan laporan bapak dan ibu APIP berjibaku mengawal dan mendampingi semua unit kerja yang diperiksa oleh tim BPK. Menjadi jembatan komunikasi antara tim BPK dengan unit kerja yang diperiksa, memverifikasi dan memastikan semua dokumen yang diminta oleh tim BPK sudah sesuai dan lengkap, " katanya.
Ida mengatakan, laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan anggaran. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun ini sudah jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya harap tahun depan, lebih sedikit lagi bahkan jika kita semua konsisten untuk menjaga prinsip-pronsip akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan, maka saya yakin suatu saat ketika auditor eksternal melakukan pemeriksaan kita bisa mencapai zero temuan, " ujar Ida.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja
-
Majukan Dunia Ketenagakerjaan, Wamenaker Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
-
Indonesia-Tiongkok Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
Gelar Business Matching dengan Industri Hotel Jepang, Kemnaker Harap PMI Bisa Berkomunikasi Intens dengan Perusahaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya