Suara.com - Pelaku usaha di sektor industri petrokimia nasional menyambut baik kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu).
“Kami mengucapkan terima kasih dan mendukung upaya Menteri Perindustrian (Menperin) melindungi industri dalam negeri dengan HGBT US$6 per million british thermal unit (mmbtu). Kebijakan tersebut menjadi pelipur lara ketika kondisi ekonomi global belum stabil,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto ditulis Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah bertambahnya pendapatan negara sebesar Rp147,11 triliun.
Ia pun merinci peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 triliun.
"Kebijakan HGBT terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” paparnya.
Pada rapat terbatas Senin, (8/7) lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan program HGBT serta memberikan arahan untuk melakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.
Lebih lanjut, Agus menuturkan untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi, Kemenperin menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
RPP tersebut akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri maupun sumber energi (kelistrikan), lalu menjamin ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong Industri dalam negeri dan sumber energi dan lainnya.
Apabila RPP tersebut berlaku nantinya, sebesar 60 persen gas yang diproduksi di dalam negeri akan digunakan untuk memenuhi domestic market obligation (DMO).
Baca Juga: APOLIN Apresiasi Perpanjangan Kebijakan Gas Murah
“Kemenperin terus mendorong usulan RPP ini karena bisa menjadi game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional, khususnya bagi sektor manufaktur dan kelistrikan,” tuturnya.
Agus menambahkan, dalam RPP tersebut juga diatur mengenai pengelolaan gas oleh kawasan industri. Rencananya, para pengelola kawasan industri dapat menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenantnya, termasuk melalui langkah importasi. Batasan untuk impor gas bumi adalah untuk penyediaan bagi tenant masing-masing serta untuk produksi listrik di kawasan industri.
Untuk menurunkan biaya, para pengelola kawasan industri dapat membentuk suatu konsorsium untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan dalam mengelola gas.
“Namun, apabila harga gas di dalam negeri membaik dan lebih kompetitif, serta suplai gas lancar, pasti kawasan industri tidak perlu melakukan impor,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Usai Dedi Mulyadi, Giliran Bobby Nasution Disentil Menkeu Purbaya
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial
-
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
Target Inflasi 2,5 Persen, Ini Kata Gubernur Bank Indonesia