Suara.com - Pelaku usaha di sektor industri petrokimia nasional menyambut baik kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu).
“Kami mengucapkan terima kasih dan mendukung upaya Menteri Perindustrian (Menperin) melindungi industri dalam negeri dengan HGBT US$6 per million british thermal unit (mmbtu). Kebijakan tersebut menjadi pelipur lara ketika kondisi ekonomi global belum stabil,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto ditulis Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun waktu 2020-2023 adalah bertambahnya pendapatan negara sebesar Rp147,11 triliun.
Ia pun merinci peningkatan ekspor sebesar Rp88,12 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp8,98 triliun, peningkatan investasi sebesar Rp36,67 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 triliun.
"Kebijakan HGBT terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri maupun ekonomi secara keseluruhan,” paparnya.
Pada rapat terbatas Senin, (8/7) lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan program HGBT serta memberikan arahan untuk melakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.
Lebih lanjut, Agus menuturkan untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi, Kemenperin menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
RPP tersebut akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri maupun sumber energi (kelistrikan), lalu menjamin ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong Industri dalam negeri dan sumber energi dan lainnya.
Apabila RPP tersebut berlaku nantinya, sebesar 60 persen gas yang diproduksi di dalam negeri akan digunakan untuk memenuhi domestic market obligation (DMO).
Baca Juga: APOLIN Apresiasi Perpanjangan Kebijakan Gas Murah
“Kemenperin terus mendorong usulan RPP ini karena bisa menjadi game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional, khususnya bagi sektor manufaktur dan kelistrikan,” tuturnya.
Agus menambahkan, dalam RPP tersebut juga diatur mengenai pengelolaan gas oleh kawasan industri. Rencananya, para pengelola kawasan industri dapat menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenantnya, termasuk melalui langkah importasi. Batasan untuk impor gas bumi adalah untuk penyediaan bagi tenant masing-masing serta untuk produksi listrik di kawasan industri.
Untuk menurunkan biaya, para pengelola kawasan industri dapat membentuk suatu konsorsium untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan dalam mengelola gas.
“Namun, apabila harga gas di dalam negeri membaik dan lebih kompetitif, serta suplai gas lancar, pasti kawasan industri tidak perlu melakukan impor,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal