Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2020. HGBT sendiri adalah sejenis insentif berupa pembatasan harga gas paling tinggi 6 dolar Amerika Serikat (AS) per MMBtu (Metric Million British Thermal Unit) yang ditujukan kepada PT PLN (Persero) dan Badan Usaha Pembangkitan Tenaga Listrik (BUPTL).
Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah akan menanggung selisih beban harga dari perusahaan produsen gas sekitar 2- 4 dolar AS per MMBtu, apabila mengacu rata-rata harga gas domestik di Indonesia berkisar 8-10 dolar AS per MMBtu.
Sartika Nur Shalati, Peneliti Yayasan Indonesia Cerah menyatakan bahwa rencana pemerintah mengalokasikan 20 Gigawatt (GW) gas dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024 berisiko menambah emisi karbon dioksida (CO2) mencapai 10,1 juta sampai 32,6 juta ton CO2 per tahun.
PT PLN berencana mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (PLTU) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG/GU/MG) sebesar 880 Megawatt (MW) di sejumlah wilayah, di antaranya PLTGU Sulbagsel (450 MW), PLTGU Halmahera Timur (200 MW), PLTMG Sumbawa-2 (100 MW), PLTMG Lombok-2 (100 MW), serta PLTMG Bau-Bau(30 MW) (RUPTL 2021-2030).
Dalam hasil risetnya, Sartika Nur Shalati menjelaskan apabila penambahan 20 GW pembangkit listrik gas dalam RUPTL baru tetap diteruskan, maka diperkirakan butuh bahan bakar gas sekitar 4.640 BBtud (4.640.000 MMBtud).
Untuk itu, pemerintah diproyeksikan perlu menanggung sekitar 4,64 juta dolar AS per hari (Rp 74,24 miliar) atau Rp 26,7 triliun per tahun di setiap selisih harga gas 1 dolar AS dari harga aslinya, untuk menghidupkan penambahan kapasitas itu.
"Semakin besar selisih harga gas dengan HGBT, maka semakin besar pula potongan pendapatan negara yang diperoleh dari sektor migas," tandas Sartika Nur Shalati.
Kondisi itu juga menambah beban subsidi mau pun kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana biaya operasi pembangkit gas lebih mahal dengan faktor kapasitas lebih rendah, dibandingkan dengan batu bara.
"Hal ini sekaligus mengonfirmasi, gas juga tidak lebih baik dari PLTU, baik dari segi finansial, keandalan, dan juga pengurangan emisi. Tiga indikator utama ini seharusnya menjadi objek penilaian ketika memilih sumber energi," jelas Sartika Nur Shalati.
Baca Juga: Listrik Telah Hadir di Desa Terpencil Manggarai Barat, Dukung Kegiatan Ekonomi Produktif
Karena itu, daripada memprioritaskan gas sebagai alternatif pengganti batu bara yang sama-sama energi fosil, mahal dan tinggi emisi, pemerintah sebaiknya lebih progresif beralih ke energi baru terbarukan (EBT) seperti surya dan angin yang terbukti lebih ekonomis, rendah emisi, dan andal.
Berita Terkait
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026
-
GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global