Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2020. HGBT sendiri adalah sejenis insentif berupa pembatasan harga gas paling tinggi 6 dolar Amerika Serikat (AS) per MMBtu (Metric Million British Thermal Unit) yang ditujukan kepada PT PLN (Persero) dan Badan Usaha Pembangkitan Tenaga Listrik (BUPTL).
Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah akan menanggung selisih beban harga dari perusahaan produsen gas sekitar 2- 4 dolar AS per MMBtu, apabila mengacu rata-rata harga gas domestik di Indonesia berkisar 8-10 dolar AS per MMBtu.
Sartika Nur Shalati, Peneliti Yayasan Indonesia Cerah menyatakan bahwa rencana pemerintah mengalokasikan 20 Gigawatt (GW) gas dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024 berisiko menambah emisi karbon dioksida (CO2) mencapai 10,1 juta sampai 32,6 juta ton CO2 per tahun.
PT PLN berencana mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (PLTU) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG/GU/MG) sebesar 880 Megawatt (MW) di sejumlah wilayah, di antaranya PLTGU Sulbagsel (450 MW), PLTGU Halmahera Timur (200 MW), PLTMG Sumbawa-2 (100 MW), PLTMG Lombok-2 (100 MW), serta PLTMG Bau-Bau(30 MW) (RUPTL 2021-2030).
Dalam hasil risetnya, Sartika Nur Shalati menjelaskan apabila penambahan 20 GW pembangkit listrik gas dalam RUPTL baru tetap diteruskan, maka diperkirakan butuh bahan bakar gas sekitar 4.640 BBtud (4.640.000 MMBtud).
Untuk itu, pemerintah diproyeksikan perlu menanggung sekitar 4,64 juta dolar AS per hari (Rp 74,24 miliar) atau Rp 26,7 triliun per tahun di setiap selisih harga gas 1 dolar AS dari harga aslinya, untuk menghidupkan penambahan kapasitas itu.
"Semakin besar selisih harga gas dengan HGBT, maka semakin besar pula potongan pendapatan negara yang diperoleh dari sektor migas," tandas Sartika Nur Shalati.
Kondisi itu juga menambah beban subsidi mau pun kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana biaya operasi pembangkit gas lebih mahal dengan faktor kapasitas lebih rendah, dibandingkan dengan batu bara.
"Hal ini sekaligus mengonfirmasi, gas juga tidak lebih baik dari PLTU, baik dari segi finansial, keandalan, dan juga pengurangan emisi. Tiga indikator utama ini seharusnya menjadi objek penilaian ketika memilih sumber energi," jelas Sartika Nur Shalati.
Baca Juga: Listrik Telah Hadir di Desa Terpencil Manggarai Barat, Dukung Kegiatan Ekonomi Produktif
Karena itu, daripada memprioritaskan gas sebagai alternatif pengganti batu bara yang sama-sama energi fosil, mahal dan tinggi emisi, pemerintah sebaiknya lebih progresif beralih ke energi baru terbarukan (EBT) seperti surya dan angin yang terbukti lebih ekonomis, rendah emisi, dan andal.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Fidyah Puasa Ramadan Dibayar Kapan? Ketahui Panduan Lengkapnya
-
Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya
-
Cara Bayar Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu, dan Panduan Lengkapnya
-
Qatar Stop Produksi LNG Usai Diserang Drone Iran, Harga Gas Eropa Meroket 54 Persen
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT