Suara.com - Pada era disrupsi teknologi digital saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang Inovasi Keuangan Digital (IKD) telah bertumbuh menjadi dua kali lipat selama lima tahun terakhir.
Perkembangan ini perlu disikapi secara sigap oleh pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan potensi keuangan digital namun juga untuk menghadapi risikonya.
Termasuk pemanfaatan dan adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di Industri Jasa Keuangan.
Terlebih lagi, pasca penetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, ITSK dan aset digital seperti aset kripto dan non-fungible token (NFT) akan memiliki panduan yang terarah untuk terus berkembang di Indonesia.
OJK sebagai regulator juga dinilai perlu menerapkan pengetahuan yang adaptif, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan inovasi teknologi terkini.
Di sisi lain sebagai bukti nyata, OJK juga sebagai penunjang ekosistem aset digital telah meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien berlabel SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi).
“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi ditulis Senin (22/7/2024).
Dengan berbagai macam upaya yang dilakukan OJK untuk berkontribusi terhadap ekosistem kripto membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan telah memberikan dampak positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia.
Baca Juga: Emak-Emak Jadi Sasaran Pencurian Data, Modus Minyak Goreng Murah dan KTP
Exchange kripto yang memiliki volume perdagangan terbesar di Indonesia adalah Indodax, dengan volume perdagangan US$14.231.209 dalam 24 jam terakhir saat berita ini dibuat, menjadikannya sebagai exchange crypto dengan volume perdagangan terbesar di Indonesia.
Selain itu, exchange crypto di Indonesia lainnya mencatatkan volume perdagangan sebesar US$10.616.385 dalam periode yang sama menurut CoinGecko.
Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan bahwa dirinya berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para pengguna. Menurutnya, pencapaian sebagai pemimpin pasar dalam volume perdagangan kripto begitu positif.
Data CoinGecko adalah bukti nyata bahwa Indodax telah berhasil memenuhi kebutuhan dan ekspektasi para investor dan trader kripto di Indonesia.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” ujarnya.
Selain itu, Indodax juga selalu berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman, mudah digunakan, dan terpercaya. Keamanan dana dan informasi pengguna adalah prioritas utama.
“Kami terus memperbarui teknologi serta sistem keamanan untuk memastikan perlindungan yang optimal. Selain itu, kami juga berfokus pada edukasi dan peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan risiko investasi kripto,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara