Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan benar-benar menutup akses pertambangan nikel dan timah ilegal di dalam negeri. Termasuk, untuk para pihak oknum polisi hingga TNI yang membentengin kegiatan tambang ilegal bakal diberantas.
Menurut Luhut, semua kegiatan mulai dari penambangan hingga ekspor hasil tambang akan dicatat menggunaka sistem. Sistem ini sama dengan pengelolaan batu bara yang diluncurkan pemerintah yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara).
"Mau dia pakai baju kuning, merah, hitam, nggak bisa. Mau tentara, polisi yang backing, nggak bisa, karena sistem. Jadi sistem ini akan mendisiplinkan negara ini, dan saya saya kira KPK tugasnya akan makin kurang," ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (23/7/2024).
Luhut juga minta pengusaha tidak main-main dalam melakukan usaha pertambangan. Jangan sampai nakal daris sisi tenaga kerja, maka sanksinya bisa diblokir dari aktivitas ekspor.
"Satu hal dengan sistem ini bukan hanya penerimaan, tapi juga link kepada lingkungan, pekerja. Karena kalau dia tidak comply dia akan otomatis blocked. Jadi dia bisa oleh Bea Cukai dia nggak bisa ekspor, siapa pun dia," ucap dia.
Pemerintah memperluas sistem pemantauan komoditas di Indonesia untuk bisa menakar penerimaan negara agak tak bobol. Awalnya, sistem informasi mineral dan batur bara Kementerian/Lembaga (Simbara) hanya untuk memantau batu bara, kekinian bisa untuk nikel dan timah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, lewat sistem pemerintah bisa menghalau adanya pertambangan ilegal yang kerap terjadi.
"Untuk Simbara ini dengan diberlakukan dimana ada 50 dokumen sekarang bisa diintegrasikan 10 sistem menjadi 1 sistem. Dan kita bisa melakukan enforcement menjadi 1 single data entry," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sri Mulyani melanjutkan, kerugian akibat berbagai penambangan ilegal mencapai Rp 3,47 triliun. Selain itu, bilang dia, negara bisa mencegah kebocoran dana dari analisa data dan profil risiko dari pelaku penambangan ilegal sebesar Rp 2,53 triliun.
Baca Juga: Luhut Pelototi Nikel dan Timah, Kasus Seperti Harvey Moeis Bisanya Lenyap?
"Dan kemudian untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan 1 blocking system bersama-sama sehingga tidak bisa lepas. Artinya mereka comply dengan membayar piutangnya tersebut sebelum mereka mengekspor batu baranya yaitu Rp 1,1 triliun. Ini hanya dari batu bara ya," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak