Selama masa krisis ekonomi, tangan dingin Tomy Winata juga mampu menyelamatkan Artha Pusara. Perusahaan tersebut kemudian berganti nama menjadi Artha Pratama.
Tahun 1989, Tomy mendirkan PT. Danayasa Arthatama. Dengan perusahaan tersebut, Tomy terlibat dalam proyek kawasan bisnis Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektar yang terletak di Jantung kota DKI Jakarta. Tomy menjabat sebagai Komisaris bersama Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Di tahun 2003, Tomy Winata mengambil alih PT. Bank Inter-Pacific. Di tahun 2005 Bank Interpacific melalui Pasar Modal mengakuisisi Bank Artha Graha. Bank tersebut kemudian berubah nama dan berkembang lebih jauh menjadi Bank Artha Graha Internasional.
Tomy Winata diketahui juga memiliki saham Hotel Borobudur. Pembelian saham dilakukan melalui PT. Jakarta Internasional Hotels and Development.
Di tahun 2016, Tomy Winata tercatat dalam daftar 40 orang terkaya RI dengan kekayaan sebesar US$110 juta atau Rp 1,6 triliun. Sumber pemasukan utamanya berasal dari PT. Danayasa Arthatama, perusahaan pengembang kawasan SCBD yang sudah dimulai sejak tahun 1987 tersebut.
SCBD saat ini dikenal sebagai 'Jantung Segitiga Emas' Jakarta dan menjadi kawasan niaga terpadu modern. Tomy mendapatkan kucuran kekayaan dari kepemilikan saham di PT. Jakarta Internasional Hotels & Development Tbk (JIHD). Hotel tersebut didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada Maret 1974.
Saat ini status kepemilikan Tomy dalam Grup Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) berstatus kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam prosi kepemilikan saham mayoritas di bank tersebut.
Ada lima perusahaan yang saat ini berstatus sebagai pemegang saham INPC antara lain PT. Pirus Platinum Murni, PT. Cerana Artha Putra, PT. Puspita Bisnispuri, PT. Arthamulia Sentosajaya, dan PT. Karya Nusantara Permai.
Dalam proyek Rempang Eco-Cty, Tomy mendapatkan kesempatan konsesi selama 80 tahun, sejak 2004 dan akan berakhir pada 2084 mendatang.
Baca Juga: Pekerjaan Mentereng Suci Winata, Pantas Bisa Masuk ke Keluarga Cendana
Melalui PT. MEG, yang merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha, Tomy akan mengelola lahan pada proyek Pulau Rempang tersebut. PT. MEG sendiri bergerak di sektor pariwisata, perhotelan, dan juga pelayanan teknik.
Selain kecakapan finansialnya, Tomy Winata terus melakukan ekspansi bisnis di bidang properti. Dia juga merupakan tokoh kunci dalam menghidupkan kembali minat pada pembangunan Jembatan Selat Sunda, untuk menghubungkan pulau-pulau utama Indonesia Sumatera dan Jawa.
Tak hanya mahir dalam bisnis perbankan, Tomy Winata juga membangun kawasan konservasi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Lokasinya berada di Tambling, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Lembaga konservasi ini dikelola langsung oleh Tomy melalui anak perusahaannya, Artha Graha Peduli atau AGP Foundation. TWNC memiliki luas wilayah konservasi sebesar 48 ribu hektar.
Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan Tomy Winata pengusaha apa.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Andra Soni Pengusaha Apa? Ini Profil Bakal Cagub Banten yang Diusung Gerindra
-
Biodata Suci Winata, Istri Ari Sigit yang Melahirkan Cicit Soeharto
-
Pekerjaan Mentereng Suci Winata, Pantas Bisa Masuk ke Keluarga Cendana
-
Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy Winata
-
Silsilah Keluarga Tomy Winata, Konglomerat Pemilik PT MEG Dikaitkan Pro Kontra Rempang Eco City
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya