Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan kesulitan dalam proses klaim asuransi. Padahal, saat membeli polis asuransi, prosesnya terbilang mudah dan cepat.
Fenomena ini juga jadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga itu mewanti-wanti agar perusahaan asuransi tidak mempersulit nasabah dalam proses mereka melakukan klaim asuransi.
"Jadi, kalau klaim itu harus mudah dan praktis. Jangan waktu beli produk asuransinya mudah, tapi waktu klaimnya susah. Kalau beli asuransi mudah, klaimnya juga harus mudah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip Senin (29/7/2024).
Menurut Ogi saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan produknya menurun, sehingga isu trust ini harus terlebih dahulu untuk diselesaikan, agar masyarakat mau membeli produk asuransi.
"OJK menitipkan pesan agar penyelenggaraan program asuransi dapat dilakukan secara lebih baik sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Meski begitu, OJK mengakui bahwa transformasi di industri asuransi memang telat. Ogi menyebut keterlambatan ini terhitung sejak krisis moneter 1997-1998.
"Bagaimana kita mendorong penyelesaian asuransi yang bermasalah. Kita harus memiliki suatu ketegasan, terhadap perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah. Tentunya, ini dilakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berdasarkan statistik, total aset industri asuransi mencapai Rp1.100 triliun. Ini meliputi asuransi komersial serta asuransi sosial yang dilakukan lembaga-lembaga khusus.
Baca Juga: Mudah dan Praktis, Cara Bayar Pajak Mobil Online Juli 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu