Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan kesulitan dalam proses klaim asuransi. Padahal, saat membeli polis asuransi, prosesnya terbilang mudah dan cepat.
Fenomena ini juga jadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga itu mewanti-wanti agar perusahaan asuransi tidak mempersulit nasabah dalam proses mereka melakukan klaim asuransi.
"Jadi, kalau klaim itu harus mudah dan praktis. Jangan waktu beli produk asuransinya mudah, tapi waktu klaimnya susah. Kalau beli asuransi mudah, klaimnya juga harus mudah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip Senin (29/7/2024).
Menurut Ogi saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan produknya menurun, sehingga isu trust ini harus terlebih dahulu untuk diselesaikan, agar masyarakat mau membeli produk asuransi.
"OJK menitipkan pesan agar penyelenggaraan program asuransi dapat dilakukan secara lebih baik sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Meski begitu, OJK mengakui bahwa transformasi di industri asuransi memang telat. Ogi menyebut keterlambatan ini terhitung sejak krisis moneter 1997-1998.
"Bagaimana kita mendorong penyelesaian asuransi yang bermasalah. Kita harus memiliki suatu ketegasan, terhadap perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah. Tentunya, ini dilakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berdasarkan statistik, total aset industri asuransi mencapai Rp1.100 triliun. Ini meliputi asuransi komersial serta asuransi sosial yang dilakukan lembaga-lembaga khusus.
Baca Juga: Mudah dan Praktis, Cara Bayar Pajak Mobil Online Juli 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup