Suara.com - PP Muhammadiyah akhirnya bersedia untuk mengelola tambang batu bara yang telah habis masa waktunya. Kekinian, pemerintah tengah mendaftar lokasi tambang batu bara mana saja yang akan diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjamin, pemerintah tidak memberikan lahan tambang yang jelek kepada ormas keagamaan termasuk Muhammadiyah.
Setidaknya, ada enam lahan tambang tersedia yang bisa diberikan ke ormas kegaamaan. Tambang batu bara itu sebelumnya bekas dikelola melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Insha Allah untuk Muhammadiyah kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar daripada KPC," ujar Bahlil di kantornya, Senin (29/7/2024).
Sementara, Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung menyebut, belum ada penentuan lokasi tambang batu bara yang diberikan kepada ormas keagamaan. Yang pasti, lanjut dia, semua lokasi tambang batu bara masih aktif dan layak dari keekonomiannya.
"Kandungan mineral yang ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa yang dimaksudkan oleh pemerintah," kata dia.
Namun untuk lebih memastikan, pemerintah bakal menggandeng Badan Geologi untuk mencari lokasi tambang batu bara yang kandungan masih bagus.
"Dan juga dari Muhammadiyah nanti kami akan sampaikan, jadi ada beberapa alternatif lokasi. Dari alternatif lokasi ini mana yang mereka usulkan untuk dipilih. Kita akan carikan yang terbesar, kira-kira hampir sama dengan yang didapatkan NU," imbuh dia.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti angkat bicara soal kabar Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia mengakui memang lembaganya telah ditawarkan terkait hal tersebut, namun sikap resmi Muhammadiyah belum disampaikan.
Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI
Hal itu disampaikan Abdul dalam akun Instagram pribadinya, @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya