Suara.com - PP Muhammadiyah membuat gebrakan baru di industri perbankan syariah. Setelah menguras seluruh dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI), PP Muhammadiyah kini mau mengakuisisi KB Bank Syariah (KBBS).
Menanggapi hal tersebut, pengamat perbankan Piter Abdullah menilai langkah ini membuat PP Muhammadiyah ingin menjadi pemain di perbankan syariah.
Dia melihat, saat ini industri perbankan syariah sangat besar sekali, tapi hanya dikuasai oleh bank syariah itu-itu saja, seperti BSI.
"Menurut saya sih itu adalah langkah yang bagus sekali. Karena perkembangan perbankan Syari'ah kita yang tanda kutip sekarang ini kan stagnan. Kalau dilihat dari pertumbuhannya masih oke," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2024).
"Perbankan Syari'ah kita kan didominasi oleh beberapa bank saja, terutama oleh BSI. Terjadi gap yang terlalu lebar antara BSI dengan bank Syari'ah lainnya. Sehingga persaingan di perbankan Syari'ah itu sendiri tidak begitu terasa," sambung Piter.
Menurut dia, dengan terjun langsung ke industri, secara tidak langsung juga memajukan perbankan syariah saja. Sebab, bilang dia, potensi perbankan syariah di dalam negeri masih sangat besar.
Apalagi, dengan jumlah penduduk muslim terbesar sedunia, harusnya perbankan syariah bisa jadi motor perekonomian.
"Masa kita kalah sama Malaysia kan. Untuk kita memacu perkembangan perbankan Syari'ah itu jauh lebih cepat. Dan perbankan Syari'ah bisa berkontribusi jauh lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional kita," kata dia.
OJK Dukung
Baca Juga: Usai Tinggalkan BSI, Petinggi OJK Dukung Muhammadiyah Buat Bank Syariah Sendiri
Langkah PP Muhammadiyah jadi pemain di industri perbankan syariah ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kehadiran pemain baru membuat pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, Dian mengaku, kekinian belum menerima surat resmi dari rencana akuisis bank syariah tersebut.
"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR