Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menjadi sorotan publik soal kinerja keuangan mereka yang saat ini mengkhawatirkan. Menariknya BUMN Karya ini justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi kepada para komisaris dan direksinya.
Keputusan ini terkesan kontradiktif dengan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang berdarah-darah karena beban utang sebesar Rp82 triliun.
Dalam laporan keuangan konsolidasian interim hingga semester I 2024 yang dilihat Suara.com pada Rabu (31/7/2024) bahwa total jumlah remunerasi yang diterima para komisaris dan direksi mengalami kenaikan dibandingkan akhir 2023 lalu.
Dalam dokumen laporan keuangan setebal 217 halaman itu, remunerasi ini diatur pada pos Pengurus dan Struktur Organisasi Perusahaan halaman 11.
Waskita Karya sendiri memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023 total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan Rp5.7 miliar, sementara pada Juni 2024 ini total remunerasi mengalami kenaikan menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan Rp6.4 miliar.
Itu berarti total remunerasi yang diberikan Waskita Karya selama 1 tahun mencapai Rp12,1 miliar. Jika dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima masing-masing dewan komisaris sebesar Rp2,4 miliar setiap tahun dan setiap bulan mencapai Rp201 juta.
Sementara untuk jajaran direksinya yang berjumlah 6 orang itu, Waskita Karya memberikan total remunerasi pada akhir 2023 sebesar Rp10.740.443.080 atau dibulatkan Rp10.8 miliar. Sedangkan untuk periode Juni 2024 total remunerasi yang diberikan mengalami kenaikan menjadi Rp11.024.197.542 atau dibulatkan Rp11 miliar.
Sehingga total remunerasi yang diberikan Waskita Karya selama 1 tahun untuk jajaran direksinya sebesar Rp21.8 miliar. Jika dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima masing-masing dewan direksi sebesar Rp3,6 miliar setiap tahun dan setiap bulan mencapai Rp302 juta.
Diketahui besaran remunerasi komisaris utama adalah 45 persen dari direktur utama. Sementara remunerasi anggota dewan komisaris sebesar 90 persen dari komisaris utama, wakil direktur utama sebesar 90 persen dari direktur utama, dan anggota direksi lainnya sebesar 85 persen dari direktur utama.
Baca Juga: Bos Bank Neo Commerce Buka-bukaan Soal Jeroan Keuangan di Semester I 2024
Jadi wajar, sekelas direksi perusahaan memperoleh tingkat uang dan kompensasi atau remunerasi yang lebih tinggi dari dewan komisaris, karena secara lapangan mereka ikut berperan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira tak heran atas kenaikan remunerasi ini, dia bilang jabatan komisaris dan direksi perusahaan plat merah di Indonesia bersifat politis.
"Karena keputusannya lebih ke politis dari pada berdasar kinerja, ya cukup sulit mengatur kelayakan remunerasi direksi komisaris BUMN Karya," kata Bhima saat dihubung Suara.com.
Jadi, kata dia wajar jika suatu perusahaan seperti BUMN yang kinerja keuangan tidak baik-baik saja tapi jajaran komisaris dan direksi masih menikmati gaji yang tinggi.
"Yah ini kemudian dinormalisasi menjadi kewajaran padahal jelas tidak wajar," pungkasnya.
Sementarat itu Per akhir 30 Juni 2024, susunan pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera