- OJK mencabut izin referal saham BNC sebagai mitra pemasaran efek, namun operasional bank tetap berjalan normal.
- Pencabutan izin tersebut hanya menyangkut fitur baru layanan perdagangan saham yang belum pernah diluncurkan.
- BNC menjamin seluruh layanan digital, seperti *wealth management*, tetap aman dan sesuai tata kelola perusahaan.
Suara.com - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) memastikan operasional perbankan tetap berjalan normal meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin terkait aktivitas referal perdagangan saham milik perseroan.
Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan Dewan Komisioner OJK yang membatalkan surat tanda terdaftar BNC sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek kelembagaan.
Namun, manajemen menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut tidak berdampak pada layanan utama bank.
Direktur Utama BNC, Eri Budiono, menjelaskan bahwa izin yang dicabut sebenarnya berkaitan dengan rencana fitur baru yang belum pernah diluncurkan ke publik.
“Izin yang dibatalkan tersebut berkaitan dengan program referal kepada perusahaan sekuritas bagi nasabah yang tertarik melakukan perdagangan saham, yang hingga saat ini memang belum diluncurkan oleh Bank,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).
Layanan Digital Tetap Normal
Sebagai bank digital yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode BBYB, BNC menegaskan seluruh layanan perbankan dan wealth management tetap dapat diakses tanpa gangguan.
Produk seperti reksa dana, bancassurance, hingga layanan emas tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi neobank. Pihak bank juga memastikan seluruh transaksi nasabah tetap aman dan diawasi regulator.
“Dalam setiap aktivitas operasional dan pengambilan keputusan bisnis, BNC memastikan penerapan manajemen risiko yang terukur serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Eri.
Baca Juga: KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
Fokus Kepatuhan dan Tata Kelola
Manajemen BNC menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjaga stabilitas bisnis jangka panjang.
Selain itu, bank juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bank Neo Commerce menghormati sepenuhnya setiap kebijakan regulator dan akan terus menjalin koordinasi aktif guna memastikan kepatuhan,” tegas Eri.
Strategi Bisnis Tetap Berjalan
Program referal saham yang izinnya dicabut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari pengembangan layanan wealth management. Namun, karena masih dalam tahap penyempurnaan, program tersebut belum menjadi bagian dari produk yang digunakan nasabah.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi