Bisnis / Keuangan
Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB
Aktivitas karyawan Bank Neo Commerce. (Dok: BNC)
Baca 10 detik
  • OJK mencabut izin referal saham BNC sebagai mitra pemasaran efek, namun operasional bank tetap berjalan normal.
  • Pencabutan izin tersebut hanya menyangkut fitur baru layanan perdagangan saham yang belum pernah diluncurkan.
  • BNC menjamin seluruh layanan digital, seperti *wealth management*, tetap aman dan sesuai tata kelola perusahaan.

Suara.com - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) memastikan operasional perbankan tetap berjalan normal meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin terkait aktivitas referal perdagangan saham milik perseroan.

Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan Dewan Komisioner OJK yang membatalkan surat tanda terdaftar BNC sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek kelembagaan.

Namun, manajemen menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut tidak berdampak pada layanan utama bank.

Direktur Utama BNC, Eri Budiono, menjelaskan bahwa izin yang dicabut sebenarnya berkaitan dengan rencana fitur baru yang belum pernah diluncurkan ke publik.

“Izin yang dibatalkan tersebut berkaitan dengan program referal kepada perusahaan sekuritas bagi nasabah yang tertarik melakukan perdagangan saham, yang hingga saat ini memang belum diluncurkan oleh Bank,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).

Layanan Digital Tetap Normal

Suasana digital lounge PT Bank Neo Commerce Tbk di Ashta SCBD. (Dok: BNC)

Sebagai bank digital yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode BBYB, BNC menegaskan seluruh layanan perbankan dan wealth management tetap dapat diakses tanpa gangguan.

Produk seperti reksa dana, bancassurance, hingga layanan emas tetap berjalan seperti biasa melalui aplikasi neobank. Pihak bank juga memastikan seluruh transaksi nasabah tetap aman dan diawasi regulator.

“Dalam setiap aktivitas operasional dan pengambilan keputusan bisnis, BNC memastikan penerapan manajemen risiko yang terukur serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Eri.

Baca Juga: KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Fokus Kepatuhan dan Tata Kelola

Manajemen BNC menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjaga stabilitas bisnis jangka panjang.

Selain itu, bank juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bank Neo Commerce menghormati sepenuhnya setiap kebijakan regulator dan akan terus menjalin koordinasi aktif guna memastikan kepatuhan,” tegas Eri.

Strategi Bisnis Tetap Berjalan

Program referal saham yang izinnya dicabut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari pengembangan layanan wealth management. Namun, karena masih dalam tahap penyempurnaan, program tersebut belum menjadi bagian dari produk yang digunakan nasabah.

Load More