Suara.com - Bitcoin (BTC) mengalami penurunan signifikan pasca pengumuman interest rate Amerika Serikat. Pada hari Senin, 29 Juli 2024, harga Bitcoin berada di sekitar level $70,000.
Namun, pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, harga Bitcoin turun di bawah level $64,470 dan mencatatkan penurunan sekitar 7.95%. Penurunan ini telah melikuidasi pasar Bitcoin senilai $38,83 juta di tanggal 31 Juli 2024.
Penurunan ini juga berdampak pada altcoin lainnya, salah satunya Ethereum yang kini diperdagangkan di angka $3,149.40, turun kurang lebih 7,2% di dalam periode yang sama.
Koreksi ini dapat dipicu oleh beberapa faktor, termasuk dampak dari Mt. Gox, di mana proses pembayaran kepada kreditor masih berlangsung. Juga, faktor-faktor lain seperti arus keluar ETF BTC pada Rabu, 31 Juli 2024, dan hasil FOMC.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan terbaru Federal Open Market Committee (FOMC, suku bunga berada di 5,5%, sambil memberikan sinyal bahwa suku bunga mungkin akan turun pada bulan September. Kebijakan yang dikeluarkan oleh FOMC mempengaruhi harga aset kripto, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dikarenakan aset kripto dipercaya bergerak berlawanan dengan USD.
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa penurunan harga Bitcoin ini mungkin merupakan bagian dari koreksi pasar yang lebih luas.
“Dalam jangka pendek, volatilitas seperti ini dapat menjadi hal yang umum, terutama setelah kenaikan harga yang tajam. Namun, penting untuk melihat koreksi ini sebagai peluang untuk kembali mengatur strategi investasi" ujarnya ditulis Jumat (2/8/2024).
Ia menambahkan, meskipun saat ini harga Bitcoin mengalami tekanan, posisi harga masih menunjukkan potensi bullish jangka panjang. Investor harus melihat ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi posisi mereka.
“Jika Bitcoin dapat kembali mempertahankan level harga di atas $70,000 dan menembus resistensi yang lebih tinggi, maka akan ada potensi kenaikan harga yang signifikan. Pasar kripto tetap dinamis dan investor harus siap untuk beradaptasi dengan perubahan cepat,” kata Oscar.
Oscar Darmawan juga mengajak para investor untuk ‘serok’ Bitcoin sebagai peluang investasi. Tetapi, tentunya harus siap dengan resiko jika terjadi penurunan seperti sekarang.
Baca Juga: Harga Bitcoin Merosot, Setelah Trump Dukung Kripto
Ia mengindikasikan bahwa saat ini merupakan waktu yang baik untuk menambah posisi di Bitcoin, mengingat historis potensi keuntungan jangka panjang yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru