Suara.com - Perpanjang SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Kamu hanya butuh internet untuk mengurus surat izin mengemudi dan tak harus bertemu polisi. Biaya perpanjangan SIM Online dan cara bayarnya pun relatif terjangkau.
Kini perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Korlantas Polri atau menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah. Sementara biaya perpanjang SIM online juga murah. Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Syarat Perpanjang SIM Online
1. SIM lama
2. KTP asli
3. Surat keterangan sehat
4. Pemohon juga mengisi formulir yang sudah disediakan di website resmi Korlantas Polri
5. Tanda tangan di atas kertas putih
6. Pas foto berlatar biru
Baca Juga: Lahiran Mewah, Segini Biaya Bersalin di RS Mount Elizabeth Singapura Seperti Syahrini
Selanjutnya perpanjangan SIM Online bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Penting dicatat, kamu perlu mengunduh aplikasi dan mendaftar sebelum menggunakannya. Berikut cara menggunakan aplikasi tersebut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel, untuk menerima kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email
- Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh
- SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan dan jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
- Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui
Biaya Perpanjangan SIM
- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara besarnya biaya tes RIKKES jasmani bergantung fasilitas yang kamu pilih secara online. Demikianlah cara perpanjang SIM secara online. Selamat mencoba!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya