Suara.com - Perpanjang SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Kamu hanya butuh internet untuk mengurus surat izin mengemudi dan tak harus bertemu polisi. Biaya perpanjangan SIM Online dan cara bayarnya pun relatif terjangkau.
Kini perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Korlantas Polri atau menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah. Sementara biaya perpanjang SIM online juga murah. Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Syarat Perpanjang SIM Online
1. SIM lama
2. KTP asli
3. Surat keterangan sehat
4. Pemohon juga mengisi formulir yang sudah disediakan di website resmi Korlantas Polri
5. Tanda tangan di atas kertas putih
6. Pas foto berlatar biru
Baca Juga: Lahiran Mewah, Segini Biaya Bersalin di RS Mount Elizabeth Singapura Seperti Syahrini
Selanjutnya perpanjangan SIM Online bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Penting dicatat, kamu perlu mengunduh aplikasi dan mendaftar sebelum menggunakannya. Berikut cara menggunakan aplikasi tersebut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel, untuk menerima kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email
- Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh
- SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan dan jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
- Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui
Biaya Perpanjangan SIM
- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara besarnya biaya tes RIKKES jasmani bergantung fasilitas yang kamu pilih secara online. Demikianlah cara perpanjang SIM secara online. Selamat mencoba!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya