Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait kasus pencurian yang terjadi di agen BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, yang menimbulkan kerugian sebesar Rp70 juta.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci, Quariza Akhirul Amru Ryad, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan berharap pelaku segera diadili.
“BRI sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi, baik di unit kerja BRI maupun di agen BRILink di seluruh Indonesia,” kata Quariza dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Quariza juga menambahkan bahwa BRI terus melakukan edukasi kepada agen BRILink tentang pentingnya menjaga keamanan operasional dan transaksi, serta meminta agar para agen tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaporkan bahwa seorang pria tak dikenal mencuri uang sebesar Rp70 juta dari gerai BRILink dan mengancam pemilik dengan senjata tajam pada Minggu (11/8). Pelaku, yang mengenakan celana gelap dan kaos putih bertuliskan 'polisi lalu lintas', melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai nasabah dan mengancam karyawan dengan celurit.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi rawan. Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggraini, mengimbau agar pelaku usaha meningkatkan pengawasan di gerai yang memiliki sistem keamanan minim.
Disclaimer: Artikel ini membahas kasus sensitif terkait tindak kejahatan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau menghadapi situasi berbahaya, segera hubungi pihak berwenang atau layanan darurat. Untuk bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor darurat 112 atau hotline pencegahan kejahatan di 021-5249090.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?