Suara.com - Wacana penyesuaian subsidi BBM dapat menyasar pembatasan kendaraan pribadi roda empat ketimbang untuk seluruh jenis kendaraan.
Skema ini dapat mengarahkan ulang subsidi yang tepat sasaran dan membuka ruang anggaran untuk mengadakan BBM rendah sulfur.
Fakta ini disampaikan oleh peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak.
“Bila penyesuaian diberlakukan pada kendaraan penumpang pribadi yang mengonsumsi 43,1 persen BBM bersubsidi, dampak inflasinya sekitar 0,37 persen,” ujar Ishak di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, skema ini lebih tepat dibanding penghapusan subsidi secara menyeluruh, yang akan menghasilkan inflasi sebesar 5,3 persen.
Ishak mengungkapkan, saat ini populasi kendaraan penumpang pribadi sebanyak 29,7 juta unit. Sementara, jumlah populasi sepeda motor dan kendaraan umum yang sebanyak 113,8 juta unit mengkonsumsi 53,9 persen BBM bersubsidi.
Dia menambahkan,10 persen rumah tangga ekonomi terbawah atau 250 juta orang di Indonesia mengeluarkan ongkos BBM sebesar Rp108.400/bulan, sementara 10 persen teratas mengeluarkan Rp482.700 ribu/bulan.
Namun, menurut Ishak, lantaran pendapatan masyarakat terbawah terbatas, porsi pengeluaran BBM-nya mencapai 7 persen dari pendapatan, sementara penduduk paling kaya hanya 3,5 persen.
“Pengeluaran rumah tangga miskin dua kali lipat dibandingkan penduduk kaya,” ujar Ishak.
Baca Juga: Bye Polusi! Luhut: Aturan Batas Pembelian Pertalite Rilis Sebelum Pemerintahan Prabowo
Penyesuaian subsidi BBM, ujar Ishak, tentu akan memperlebar ruang fiskal pemerintah, sehingga memungkinkan adanya realokasi anggaran untuk pembelanjaan lain seperti untuk infrastruktur, pembiayaan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Bisa juga untuk penyertaan modal negara kepada BUMN. Secara ekonomi akan ada manfaatnya,” kata Ishak.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin sependapat. Menurut dia, subsidi harus disesuaikan agar bisa diakses oleh orang-orang yang layak memperoleh BBM bersubsidi, terlebih lagi yang kualitasnya sudah ditingkatkan.
“Otomatis, kelompok masyarakat golongan menengah-atas tidak berhak atas subsidi, dan harus bersedia menerima harga BBM yang lebih mahal karena adanya incremental cost atau biaya tambahan,” ujar dia.
Untuk itu, kata Ahmad, pemerintah harus cermat memastikan agar penyesuaian harga BBM tepat sasaran dan menghasilkan dampak inflasi yang minim. Pemerintah juga harus mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi dampak inflasi.
“Misalnya, melalui pembagian bantuan sosial,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Kementan Pastikan Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026: Sudah Dimulai Dari Aspek Perencanaan
-
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil
-
Dicari Lulusan D3-S1! Lowongan Kerja Transjakarta Oktober 2025 dan Kisaran Gajinya
-
Finpay Telkom Gaet Asuransi ADB, Perluas Pasar Proteksi Digital
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Luhut: Presiden Prabowo Akan Terbitkan Keppres Utang Kereta Cepat, Tak Pakai APBN
-
Industri MICE RI Diprediksi Terus Tumbuh
-
LPKR Catatkan Pendapatan Real Estate Rp 3,46 Trilun di Semester I-2025