Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bakal memberikan kenaikan insentif kepada para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Jokowi sendiri secara langsung mengumumkan kenaikan insentif ini dalam rapat konsolidasi Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Dia menekankan pentingnya peran pegawai KPU dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum. Dengan adanya kenaikan insentif ini, diharapkan pegawai KPU dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional.
Awalnya Jokowi meminta maaf karena tidak pernah menaikan tunjangan KPU sejak 2014. Jokowi mengatakan bahwa dia baru mengetahui fakta tersebut belum lama ini.
"Pokoknya saya nggak akan datang rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, tapi itu (insentif)," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kenaikan insentif bagi para pegawai KPU hampir rata, dengan presentase mencapai 50%.
Menurut Jokowi penyelenggaraan Pilkada Serentak kali ini tidak kalah penting dibandingan Pemilu lalu, untuk itu dirinya meminta kepada para pegawai KPU untuk menyelenggarakannya dengan adil dan bijaksana.
Selain itu Jokowi juga mengingatkan supaya tidak ada kesalahan penghitungan suara, baik akibat kesalahan manusia ataupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi.
“Juga penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan proses pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral,” kata Jokowi.
Baca Juga: Peluang Jokowi Tertutup Jadi Ketum Golkar, Tapi Masih Ada Kemungkinan Jadi Ketua Dewan Pembina
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta