Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan program pelindungan sosial bagi pekerja/buruh. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, usai menghadiri Seminar Social Security for Self - Employed and Platform Workers, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (27/8/2024) waktu setempat.
"Pengembangan program pelindungan sosial tersebut tentunya mencakup program-program pelindungan sosialnya dan tata kelola program maupun organisasi badan pengelolanya," katanya.
Selain itu, pengembangan juga dilakukan terkait kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Menurutnya, pengembangan harus terus dilakukan mengingat jenis pekerjaan pun berubah, begitupun dengan bentuk hubungan kerjanya.
"Kepesertaan BPU ini yang harus terus kita dorong, agar semakin banyak masyarakat yang benar-benar terkaver oleh program pelindungan sosial," ujarnya.
Afriansyah menjelaskan, penerima BPU meliputi pemberi kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja dengan hubungan kemitraan; serta pekerja pada pekerjaan lain yang bukan menerima upah.
Bagi BPU, tersedia 2 program wajib yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program bersifat sukarela yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia menambahkan, partisipasinya dalam seminar yang diselenggarakan Asosiasi Pelindungan Sosial Internasional atau International Social Security Association (ISSA) tersebut diharapkan dapat menjadi sharing of knowledge terkait pengelolaan program pelindungan sosial.
Berita Terkait
-
Tutup Naker Fest, Wamenaker: Alhamdulillah Berjalan Sukses dan Sesuai Harapan
-
Raih Anugerah JDIHN Awards Terbaik III 2024, Kemnaker Terus Berikan Inovasi dalam Pelayanan
-
Lewat Skema SPSK, Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Kerja Migran di Yordania
-
Vital dalam Keselamatan Kerja, Kemnaker Minta Implementasi K3 Terus Dikawal
-
Dalam Rakor, Afriansyah Noor: Kemnaker Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!