Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sukses meraih anugerah sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik III Tahun 2024 tingkat Kementerian yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sementara Menkumham Supratman Andi Agtas dalam sambutan yang dibacakan oleh Eko Widodo Cahyono mengatakan pentingnya literasi hukum dalam rangka mendukung agenda Indonesia Emas 2045.
"Literasi hukum yang baik berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa, serta menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, " ujarnya.
Penghargaan JDIHN merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
"Diharapkan JDIHN Awards ini mampu menjadi inspirasi bagi anggota JIDHN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas informasi hukum,” kata Eko Widodo.
Secara berurutan peringkat terbaik I-V JDIHN Awards 2024 diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Anugerah JDIH Terbaik III berupa piagam dan piala diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Prof Eko Widodo Cahyono kepada Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam pertemuan nasional pengelola JDIH dan JDIHN Awards 2024 bertema 'JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum' di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Anugerah Terbaik III merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat," ujar Anwar Sanusi.
Ia berpendapat penghargaan terbaik III tingkat Kementerian ini memberikan tanggung jawab cukup berat namun menantang. Ia menyatakan Kemnaker akan terus berupaya meningkatkan layanan penyampaian dokumentasi dan informasi hukum dalam pengelolaan JDIH.
"Terutama dalam memberikan inovasi-inovasi layanan yang belum dimiliki oleh pengelola JDIH Kementerian/Lembaga, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Bisa Sewa atau Beli, Ini 3 Keunggulan Pakai Internet Orbit Telkomsel
-
Jalankan Prinsip ESG secara Konsisten, Antam Raih Tiga Penghargaan ESG Initiative Awards 2024
-
Jadi Contoh Baik dalam Bayar Pajak, Atta Halilintar Dapat Apresiasi Lagi dari DJP
-
Dari Sastrawan hingga Ilmuwan, Inilah Sosok-Sosok Inspiratif Penerima Penghargaan Achmad Bakrie 2024
-
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi, Siapa Saja?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!