Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sukses meraih anugerah sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik III Tahun 2024 tingkat Kementerian yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sementara Menkumham Supratman Andi Agtas dalam sambutan yang dibacakan oleh Eko Widodo Cahyono mengatakan pentingnya literasi hukum dalam rangka mendukung agenda Indonesia Emas 2045.
"Literasi hukum yang baik berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa, serta menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, " ujarnya.
Penghargaan JDIHN merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
"Diharapkan JDIHN Awards ini mampu menjadi inspirasi bagi anggota JIDHN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas informasi hukum,” kata Eko Widodo.
Secara berurutan peringkat terbaik I-V JDIHN Awards 2024 diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Anugerah JDIH Terbaik III berupa piagam dan piala diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Prof Eko Widodo Cahyono kepada Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam pertemuan nasional pengelola JDIH dan JDIHN Awards 2024 bertema 'JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum' di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Anugerah Terbaik III merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat," ujar Anwar Sanusi.
Ia berpendapat penghargaan terbaik III tingkat Kementerian ini memberikan tanggung jawab cukup berat namun menantang. Ia menyatakan Kemnaker akan terus berupaya meningkatkan layanan penyampaian dokumentasi dan informasi hukum dalam pengelolaan JDIH.
"Terutama dalam memberikan inovasi-inovasi layanan yang belum dimiliki oleh pengelola JDIH Kementerian/Lembaga, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Bisa Sewa atau Beli, Ini 3 Keunggulan Pakai Internet Orbit Telkomsel
-
Jalankan Prinsip ESG secara Konsisten, Antam Raih Tiga Penghargaan ESG Initiative Awards 2024
-
Jadi Contoh Baik dalam Bayar Pajak, Atta Halilintar Dapat Apresiasi Lagi dari DJP
-
Dari Sastrawan hingga Ilmuwan, Inilah Sosok-Sosok Inspiratif Penerima Penghargaan Achmad Bakrie 2024
-
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Bintang Mahaputera dari Jokowi, Siapa Saja?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya