Suara.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan pada Wilayah Tertentu di Perairan (WTDP) yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan di Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Perjanjian Konsesi ini ditandatangani oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep, Capt. Masri Tulak R dengan Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya, Capt. Antoni mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan, disebutkan bahwa konsesi dapat diberikan kepada BUP untuk WTDP yang berfungsi sebagai pelabuhan melalui mekanisme pelelangan dan dituangkan dalam bentuk perjanjian konsesi.
"Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penetapan pemrakarsa oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 7 Juli 2022, diterbitkannya hasil reviu oleh BPKP, pelaksanaan proses pelelangan, hingga akhirnya ditetapkan PT. Mitra Samudera Kreasi sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan mengusahakan kegiatan alih muat pada WTDP yang Berfungsi sebagai Pelabuhan pada Wilayah Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya ditulis Jumat (30/8/2024).
Adapun maksud dari perjanjian konsesi ini adalah sebagai landasan hukum pemberian hak konsesi dari Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi untuk melakukan kegiatan pengusahaan WTDP di area konsesi dalam jangka waktu konsesi selama 36 (tiga puluh enam) tahun dengan pendapatan konsesi yang akan masuk ke dalam kas negara sebagai PNBP sebesar 5% dari pendapatan kotor BUP.
Capt. Antoni berharap dengan ditandatangani perjanjian konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari BUP PT. Mitra Samudera Kreasi kepada Pemerintah sebagai PNBP untuk meningkatkan perputaran roda perekonomian masyarakat sekitar Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya juga berharap pengelolaan area alih muat ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan berdaya saing, serta menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Capt. Antoni
Sebagai informasi, konsesi pengusahaan WTDP Muara Pantai yang diberikan kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi meliputi kegiatan bongkar muat, persewaan fender, oil spil response, lay up dan penanganan limbah kapal.
Baca Juga: Ada Wacana Subsidi Berdasarkan NIK, Tarif KRL Bakal Naik?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun