Suara.com - Pemerintah menunjukan komitmen yang serius terhadap penanganan masalah iklim, yaitu dengan mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rangkaian acara International Sustainability Forum (ISF) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini.
Dalam kesempatan itu, Menkeu mengatakan bahwa salah satu risiko iklim yaitu dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam yang menjadi tantangan dan ancaman cukup nyata bagi banyak negara-negara di dunia khususnya Indonesia, dimana kelompok masyarakat miskin dan rentan menjadi yang paling terdampak.
“Menyadari hal ini, kita perlu melakukan sesuatu. Itulah sebabnya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan, tetapi pada saat yang sama mengurangi emisi CO2, yaitu menuju net zero emission economy di tahun 2060,” ungkap Menkeu.
Untuk mencapai komitmen tersebut, Menkeu menyebut bahwa sumber daya alam dan potensi energi bersih memainkan peran penting dalam strategi pengurangan emisi.
Untuk itu, Kementerian Keuangan dalam hal ini memberikan dukungannya melalui rancangan kebijakan, serta memanfaatkan instrumen fiskal untuk memberikan insentif dan kerangka regulasi yang tepat terhadap transisi menuju ekonomi rendah karbon untuk menciptakan sinyal yang jelas bagi investor swasta serta pemangku kepentingan lainnya, baik domestik maupun global.
“Kami terus bekerja dan mengelaborasi implementasi perdagangan karbon internasional. Upaya transisi energi tidak boleh dilihat sebagai upaya untuk meredam pertumbuhan. Transisi energi harus diakui sebagai sejarah pertumbuhan bagi Indonesia. Kami akan terus merumuskan kebijakan yang tepat, sehingga kami akan mampu melaksanakan transisi energi Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia juga merupakan salah satu pelopor negara berkembang pertama yang menggunakan perangkat fiskal untuk membiayai proyek hijau. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan obligasi atau surat berharga hijau dan biru sebagai bagian dari upaya untuk mendukung proyek-proyek hijau.
“Kami telah menerbitkan obligasi ritel, yaitu untuk memenuhi aspirasi pembangunan rendah karbon dan itu juga merupakan alat investasi yang baik bagi investor domestik kami. Kami juga menggunakan dana publik untuk mengundang lebih banyak partisipasi publik dan swasta, baik dari dalam negeri maupun global,” tukas Menkeu.
Baca Juga: Lama di IMF, Sri Mulyani Alami Geger Budaya Lihat Kultur tak Tahu Malu Pejabat Tanah Air
Menkeu menambahkan, sebelumnya Indonesia telah merancang platform mekanisme transisi energi dan juga meluncurkan Kemitraan Transisi Energi yang diumumkan pada KTT G20 Bali pada tahun 2022.
“Implementasi saat ini masih dalam proses dan kami terus memantau secara sangat rinci apa saja hambatan dalam mengimplementasikan mekanisme transisi energi dan dalam Just Energy Transition Partnership (JETP),” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok