Suara.com - Penyanyi Fanny Soegi kembali menyinggung band Soegi Bornean melalui platform media sosial X/Twitter. Fanny ternyata mengungkapkan bahwa pencipta lagu "Asmalibrasi" saat ini hidup sulit, padahal lagu yang ia ciptakan menghasilkan uang ratusan juta.
Menurut Fanny, lagu "Asmalibrasi" menghasilkan royalti hingga setengah miliar rupiah, namun kehidupan pencipta lagunya justru hidup sulit.
Bahkan, si pencipta lagu tersebut pernah meminjam uang hanya untuk membayar biaya sekolah anaknya. Fanny menduga Soegi Bornean sebagai band serakah yang tidak memberikan hak kepada pencipta lagu.
Fanny menyampaikan, "Bayangkan saja, lagu Asma yang sering kalian dengar di mana-mana ini, penciptanya sampai harus pinjam uang untuk biaya sekolah anaknya. Royalti dari lagu ini mencapai setengah miliar lebih, tapi justru orang-orang yang tidak punya hak yang mendapatkan paling banyak, tanpa transparansi," ungkapnya di X.
Ia juga menyoroti bahwa orang-orang yang tidak berhak tersebut bisa hidup mewah, membeli dua mobil, gitar mahal, dan berfoya-foya, sementara pencipta lagu "Asma" masih tinggal di rumah kontrakan di Jogja dengan kondisi atap yang jebol. Fanny menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal ketidakmerataan distribusi nominal, tetapi lebih pada hilangnya rasa nurani dan keadilan.
"Bukan soal nominal yang aku tekankan, tetapi nurani kalian. Band yang serakah itu tidak keren sama sekali," tambahnya.
Fanny mengaku bahwa dia sudah lama ingin menyuarakan keresahan ini, namun merasa mendapatkan ancaman yang terkesan mengingatkan akan adanya "orang-orang penting" di belakang masalah ini. Meski begitu, ia menyatakan tidak takut dan tetap teguh pada prinsip keadilan.
“Saya tahu kalian jurnalis, dan meskipun saya sendirian, saya tidak takut. Saya masih berpegang teguh pada rasa adil," katanya. "Sekarang, saya tidak takut ancaman. Saya perempuan yang berpegang teguh pada keadilan," tegas Fanny.
Aturan UU Royalti Lagu
Baca Juga: Sumber Cuan Aman dari Hak Royalti, Pongki Barata Tak Berambisi Lagi Jadi Penyanyi
Sebagai informasi, aturan mengenai royalti lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik. Menurut UU tersebut, royalti merupakan imbalan yang diterima pencipta atau pemegang hak terkait atas penggunaan ciptaan mereka.
UU Nomor 28 Tahun 2014 memberikan mandat kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan karya lagu dan musik di Indonesia. Sementara itu, PP Nomor 56 Tahun 2021 menetapkan bahwa setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial harus membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak melalui LMKN.
Pencipta lagu "Asmalibrasi" adalah Fanny Soegi dan Dhimas Tirta Franata (dimectirta). Selain "Asmalibrasi," keduanya juga menciptakan tujuh lagu lainnya, termasuk "Raksa," "Saturnus," "Pijaraya," "Haribaan," "Kala," "Samsara," dan "Aguna."
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara