Suara.com - Penyanyi Fanny Soegi kembali menyinggung band Soegi Bornean melalui platform media sosial X/Twitter. Fanny ternyata mengungkapkan bahwa pencipta lagu "Asmalibrasi" saat ini hidup sulit, padahal lagu yang ia ciptakan menghasilkan uang ratusan juta.
Menurut Fanny, lagu "Asmalibrasi" menghasilkan royalti hingga setengah miliar rupiah, namun kehidupan pencipta lagunya justru hidup sulit.
Bahkan, si pencipta lagu tersebut pernah meminjam uang hanya untuk membayar biaya sekolah anaknya. Fanny menduga Soegi Bornean sebagai band serakah yang tidak memberikan hak kepada pencipta lagu.
Fanny menyampaikan, "Bayangkan saja, lagu Asma yang sering kalian dengar di mana-mana ini, penciptanya sampai harus pinjam uang untuk biaya sekolah anaknya. Royalti dari lagu ini mencapai setengah miliar lebih, tapi justru orang-orang yang tidak punya hak yang mendapatkan paling banyak, tanpa transparansi," ungkapnya di X.
Ia juga menyoroti bahwa orang-orang yang tidak berhak tersebut bisa hidup mewah, membeli dua mobil, gitar mahal, dan berfoya-foya, sementara pencipta lagu "Asma" masih tinggal di rumah kontrakan di Jogja dengan kondisi atap yang jebol. Fanny menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal ketidakmerataan distribusi nominal, tetapi lebih pada hilangnya rasa nurani dan keadilan.
"Bukan soal nominal yang aku tekankan, tetapi nurani kalian. Band yang serakah itu tidak keren sama sekali," tambahnya.
Fanny mengaku bahwa dia sudah lama ingin menyuarakan keresahan ini, namun merasa mendapatkan ancaman yang terkesan mengingatkan akan adanya "orang-orang penting" di belakang masalah ini. Meski begitu, ia menyatakan tidak takut dan tetap teguh pada prinsip keadilan.
“Saya tahu kalian jurnalis, dan meskipun saya sendirian, saya tidak takut. Saya masih berpegang teguh pada rasa adil," katanya. "Sekarang, saya tidak takut ancaman. Saya perempuan yang berpegang teguh pada keadilan," tegas Fanny.
Aturan UU Royalti Lagu
Baca Juga: Sumber Cuan Aman dari Hak Royalti, Pongki Barata Tak Berambisi Lagi Jadi Penyanyi
Sebagai informasi, aturan mengenai royalti lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik. Menurut UU tersebut, royalti merupakan imbalan yang diterima pencipta atau pemegang hak terkait atas penggunaan ciptaan mereka.
UU Nomor 28 Tahun 2014 memberikan mandat kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan karya lagu dan musik di Indonesia. Sementara itu, PP Nomor 56 Tahun 2021 menetapkan bahwa setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial harus membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak melalui LMKN.
Pencipta lagu "Asmalibrasi" adalah Fanny Soegi dan Dhimas Tirta Franata (dimectirta). Selain "Asmalibrasi," keduanya juga menciptakan tujuh lagu lainnya, termasuk "Raksa," "Saturnus," "Pijaraya," "Haribaan," "Kala," "Samsara," dan "Aguna."
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?