Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta semua pihak tidak berasumsi soal pembatasan BBM subsidi. Pasalnya, proses pembatasan BBM Subsidi ini masih panjang.
Mantan Menteri Investasi ini memastikan, pembatasan BBM subsidi ini belum diterapakan dalam waktu dekat ini.
"Saya pikir dalam waktu 1-2 minggu ini belum ada (pembatasan BBM subsidi). Ya, gitu ya. Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Panjang prosesnya pembataan BBM ini, bilang Bahlil, terlihat dari aturan yang masih rampung dan masih dibahas.
Dirinya tidak merinci, kapan pembahasan aturan ini selesai. Hanya saja, belum ada keputusan final dari pemerintah soal pembatasan BBM subsidi.
"Jadi, untuk menyangkut dengan BBM subsidi, kita sekarang lagi masih dalam pembahasan aturannya. Jadi belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear, masih dalam pembahasan," jelas Mantan Ketua Umum Hipmi ini.
Bahlil juga menjamin, kebijakan penyaluran BBM subsidi bisa tepa sasaran. Dengan begitu, uang negara yang dianggarkan untuk BBM subsidi tak sia-sia.
"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi khususnya Pertalite.
Baca Juga: Kabinet Gemuk Prabowo, Bahlil: Yah Nggak Apa-apa!
Menurut dia, jika masyarakat yang tidak masuk dalam daftar BBM subsidi, maka ke depan tidak bisa membeli Pertalite maupun solar.
"Bukan pengetatan, jadi orang yang nggak berhak tuh jadi nggak dapat, itu aja," ujar Luhut di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).
Namun, Mantan Menkopolhukam ini belum memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi ini diberlakukan. Dikabarkan bahwa kebijakan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2024.
"Kita berharap ya itu (diberlakukan Oktober 2024)," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!