Suara.com - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) membeberkan kondisi industri tepung terigu yang dibebankan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari impor gandum. Padahal, dalam peraturan bahwaa impor produk pangan bebas PPN.
Ketua APTINDO, Franciscus Welirang mengatakan, selama ini produsen selalu dipungut PPN oleh pemerintah saat melakukan impor gandum.
Kondisi ini berbeda dengan produk pangan lainnya seperti kedelai yang tidak ditagih PPN.
"Kedelai kalau impor nggak bayar PPN. Jagung impor nggak bayar PPN. Tapi gandum kalau impor bayar PPN. Impor beras nggak gak bayar PPN. Kenapa? nggak tau. Tak apa-apa, kita menjadi pembayar pajak yang baik kan," ujarnya saat berbincang di Wisma Indocement, Jakarta, yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pria yang kerap disapa Franky ini menyebut, dasar aturan pengenaan PPN pada impor gandum yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2010 serta PMK Nomor 186 Tahun 2022.
Menurut dia, selain PPN dari impor, produsen tepung terigu juga dihadapkan pada pungutan PPN penjualan.
"Industri terigu nasional merupakan bahan pokok hasil industri menanggung PPN, terigunya dipungut PPN," jelas dia.
"20 tahun kami sudah bayar pajak nggak apa-apa. Sudah rela. Tapi ingat, bahwa gandum itu pembayar pajak," ucap Franky.
APTINDO juga menyoroti harga terigu eceran berdasarkan data Kementerian Perdagangan naik pesat selama Januari sampai September 2022, kemudian stabil sampai September 2024.
Baca Juga: Insentif Pajak Pembelian Rumah Diperpanjang, Milenial dan Gen Z Merapat!
Sedangkan, harga di tingkat pabrik hanya naik selama Septembe 2021 hingga Juli 2022, kemudian stabil pada Apil 2024, selanjutnya terus menurun hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa