Suara.com - Panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS 2024.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan mengikut tes selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer based test (CAT). Tes SKD akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sementara bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi masih bisa melakukan sanggahan dalam masa sanggah pada 20 sampai 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id .
"Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun," tulis Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Panitia Seleksi CPNS 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar pada tanggal 20 s.d. 24 September 2024.
Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2024.
Adapun cara mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password peserta
Baca Juga: Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya
3. Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi
4. Unggah bukti pendukung yang diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?