Suara.com - Indodax adalah satu-satunya crypto exchanges di Indonesia yang berani mempublikasikan proof of reserve atau dana cadangan.
Hal ini menjadi kunci bagi Indodax mengembalikan kepercayaan membernya dalam mengatasi insiden peretasan atau hack di Indodax.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indodax memiliki dana cadangan sekitar Rp11,5 triliun dalam bentuk aset kripto.
Angga Andinata, seorang crypto analyst, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Dimana member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
“Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik,” katanya, ditulis Rabu (25/9/2024).
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Nantinya, dana dari crypto exchanges akan disimpan oleh perusahaan kustodian. Dia juga menyarankan agar nantinya, perusahaan kustodian bisa mempublikasikan berapa dana kustodian di masing-masing.
“Ini akan lebih baik. Karena menerapkan sistem transparansi. Tentu kita berharap mereka semua bisa mempublikasikan proof of reserve,” jelasnya.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ini memang menjadi poin penting bagi Indodax dalam memulihkan kepercayaan para membernya. Dia menerapkan hal tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada member.
“Jadi, kita memang publikasikan dana cadangan aset kripto kita. Siapapun bisa melihat. Saat insiden, ini menjadi poin menarik bagi para member,” jelas Oscar Darmawan.
Bahkan, dalam menangani hal tersebut, Indodax terbukti mengembalikan kepercayaan member. Pasca insiden, total volume transaksi Indodax menembus Rp547 miliar.
Oscar Darmawan menilai hal ini perlu diterapkan oleh exchanges lainnya. Ini demi menciptakan iklim investasi aset kripto yang transparan, aman dan terpercaya.
Dia juga mengaku sudah mengajak crypto exchanges lain semenjak dua tahun yang lalu. Bahkan, dia juga mengakui telah menyampaikan hal ini kepada regulator. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari mereka semua. Dia enggan berkomentar mengapa crypto exchanges enggan menerapkan hal tersebut.
Namun, yang dikhawatirkan adalah bagaimana peretasan nantinya bila menyerang exchanges yang lain.
"Kalau memang terjadi lagi, ya kita kembalikan saja kepada aturan yang berlaku," kata Oscar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!