Suara.com - Dinilai komitmen dalam pendayagunaan zakat melalui penyaluran yang profesional dan sesuai sasaran, Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) raih tiga penghargaan BAZNAS AWARD 2024.
Penghargaan diterima Ketua UPZ Pupuk Kaltim Achmad Rois, dari Komisioner Baznas Achmad Sudrajat, pada Rakornas UPZ Baznas di Sentul Jawa Barat belum lama ini.
Diungkapkan Achmad Rois, tiga penghargaan tersebut diantaranya UPZ BUMN Perencanaan Terbaik, UPZ BUMN Penyaluran Terbaik dan UPZ BUMN Pengumpulan Terbaik.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah UPZ Pupuk Kaltim, yang terus berperan bagi umat melalui kontribusi zakat di berbagai bidang.
Dimana setiap tahun pihaknya secara konsisten menigkatkan realisasi penyaluran zakat secara tepat sasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Penghargaan ini pun kata Rois, menjadi kado spesial jelang Milad Ke-6 UPZ Pupuk Kaltim, untuk terus berkomitmen melanjutkan kerja dakwah melalui kolaborasi para mitra penyaluran dan stakeholder yang selama ini telah berjalan sangat baik.
"Alhamdulillah penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus memperkuat komitmen menjalankan amanah muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim melalui penyaluran zakat sesuai sasaran manfaat bagi umat," ungkap Achmad Rois, ditulis Kamis (26/9/2024).
Dijelaskan Achmad Rois, selama periode kepemimpinannya UPZ Pupuk Kaltim tetap berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Baca Juga: Perkuat Posisi di Kancah Global, Pupuk Kaltim Borong Penghargaan Terbaik IQPC Manila 2024
Penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim juga mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas Sumberdaya Manusia.
Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.
Bahkan sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan.
“Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," lanjut Rois.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon